Metroxpose.com , Karo - Perwakilan Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah didampingi Kuasa Hukumya Imanuel Elihu Tarigan, SH dan Ketua PROJO Kabupaten KARO Lloyd Reynold Ginting, SP memenuhi undangan Kapolres Tanah Karo, di Mapolres Karo Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara Sabtu (30/10/2021)
Menurut Ketua Projo Kabupaten Lloyd Reynold Ginting,SP kehadiran kita atas undangan Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo guna membahas Pengaduan & Laporan masyarakat Desa Sukamaju atas dugaan Pengerusakan dan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. BUK.
Lloyd Ginting menambahkan Dari hasil penjelasan Ketua DPC Projo dan Pengacara masyarakat, maka dalam Rapat tersebut diputuskan Pengaduan masyarakat Desa Sukamaju akan tetap dilanjutkan." Katanya.
Mengenai kasus penyerobotan lahan Desa Sukamaju juga akan tetap dilanjutkan oleh Polres Karo, dan akan dilakukan Cek TKP dalam waktu dekat ini ke puncak 2000 Siosar."
Masi lanjut Lloyd Ginting," Kita berharap Polres Karo tetap konsisten dalam penegakkan hukum di tanah karo ini. Kalau tidak, masyarakat Karo harus siap bangkit untuk melawan." imbuhnya.
Sementara Sekretaris Dpc Projo Kabupaten KARO, Imanuel Elihu Tarigan mengatakan kalau tadi di Mapolres Karo , ketua Lloyd Ginting sudah melakukan Pengarahan dan menjelaskan , dan semoga saja titik terang terlihat ."
Imanuel menambahkan ,"DPC Projo Kabupaten Karo siap membantu siapa saja warga Masyarakat di Kabupaten Karo ini dalam menghadapi masalah - masalah hukum." Ungkapnya.
Bila ada silahkan datang ke Kantor DPC PROJO Kabupaten Karo Jalan Sinabung No. 9 Kabanjahe Kompleks Plaza Kabupaten Karo Sumatera Utara ujarnya.(ERI/MX)
Menurut Ketua Projo Kabupaten Lloyd Reynold Ginting,SP kehadiran kita atas undangan Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo guna membahas Pengaduan & Laporan masyarakat Desa Sukamaju atas dugaan Pengerusakan dan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. BUK.
Lloyd Ginting menambahkan Dari hasil penjelasan Ketua DPC Projo dan Pengacara masyarakat, maka dalam Rapat tersebut diputuskan Pengaduan masyarakat Desa Sukamaju akan tetap dilanjutkan." Katanya.
Mengenai kasus penyerobotan lahan Desa Sukamaju juga akan tetap dilanjutkan oleh Polres Karo, dan akan dilakukan Cek TKP dalam waktu dekat ini ke puncak 2000 Siosar."
Masi lanjut Lloyd Ginting," Kita berharap Polres Karo tetap konsisten dalam penegakkan hukum di tanah karo ini. Kalau tidak, masyarakat Karo harus siap bangkit untuk melawan." imbuhnya.
Sementara Sekretaris Dpc Projo Kabupaten KARO, Imanuel Elihu Tarigan mengatakan kalau tadi di Mapolres Karo , ketua Lloyd Ginting sudah melakukan Pengarahan dan menjelaskan , dan semoga saja titik terang terlihat ."
Imanuel menambahkan ,"DPC Projo Kabupaten Karo siap membantu siapa saja warga Masyarakat di Kabupaten Karo ini dalam menghadapi masalah - masalah hukum." Ungkapnya.
Bila ada silahkan datang ke Kantor DPC PROJO Kabupaten Karo Jalan Sinabung No. 9 Kabanjahe Kompleks Plaza Kabupaten Karo Sumatera Utara ujarnya.(ERI/MX)