MetroXpose.com Jakarta - Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, resmi kenakan rompi tahanan dan tangan di borgol seusai menjalani pemeriksaan pasca dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu dinihari, (25/9/ 2021)
Ketua KPK Firli menegaskan dua alat bukti yang dimiliki KPK Sangat Beralasan akan penahanan Tersangka Azis Syamsuddin sang politikus Partai Pohon Beringin Golkar.
KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018
KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018