Ojol Nyambi Jambret Diringkus Polisi - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Tuesday, September 7, 2021

Ojol Nyambi Jambret Diringkus Polisi

Ojol Nyambi Jambret Diringkus Polisi

MetroXpose.com Medan
- Tekab Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus driver ojek online Sungguh Nekat menjambret tas milik seorang pegawai BUMN di Jalan Madong Lubis Medan Perjuangan, Senin (6/9/2021) malam.

Baca Juga | Tahanan Polsek Medan Kota Tewas, Kondisi Tubuh Mengenaskan

Akhirnya Pelaku yang bernama Yogi (26) warga Jalan Malaka Medan bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora sedang melakukan patroli rutin. Pada Saat di Simpang Madong Lubis Medan Perjuangan,

Baca Juga | Breaking News, Lapas  Tangerang Terbakar, 41 Orang Tewas

Pada Saat Terdengarnya ada jambret, petugas tersebut langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor BK 6660 OAF. Pelaku yang memakai jaket dan helm ojol Itu terus tancap gas meski petugas sudah melakukan pengejaran. Tak Tahu kemana pelariannya, ternyata pelaku kabur ke rumahnya.

Disitulah pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya driver ojol inipun diboyong ke Mapolsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin ,SH,MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora membenarkan kalau pihaknya ada mengamankan seorang driver ojol yang melakukan jambret. Iya benar, saat ini sedang diperiksa," sebut dia, Selasa (7/9/2021).

Dia mengatakan, aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur. "Saat itu, Kanit Reskrim mendengar suara jeritan jambret dan langsung melakukan pengejaran," ucapnya.

Selain pelaku, petugas menyita barang bukti milik korban bernama Pantun Hotmaida Hasibuan berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan id card BUMN milik korban. "Sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol," ujarnya.

Sementara itu, pelaku mengaku kalau saat itu ia melihat korban sedang berjalan kaki sambil menenteng tas. "Saya dekati kemudian saya rampas," sebut pria yang mengaku baru bebas penjara kasus yang sama.

Ia mengaku nekat melakukan jambret karena desakan bayar utang. "Bayar utang pak," aku dia.

Yogi sendiri mengaku kalau dirinya membeli aplikasi ojol dari teman. "Saya beli dari teman," ungkapnya. (Ali/MX)