MetroXpose.com Medan - Dituduh Aniaya Anggota nya, Kapolsek Percut Seituan terkejut,
Baca Juga | LBP Wanti-Wanti Persiapan Pembukaan Kedatangan Internasional KNO
Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu SH MH, Rabu (29/9/2021) sore, para awak media mencerca dengan beragam pertanyaan tentang isu yang beredar bahwa dirinya dituduh telah melakukan penganiayaan terhadap oknum Brigadir FA, yang tak lain adalah anggotanya sendiri.
Binggung saya dengan pengakuan FA pada wartawan kalau dirinya telah saya aniaya seperti dalam berita yang mencuat dibeberapa media.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu SH MH, Rabu (29/9/2021) sore, para awak media mencerca dengan beragam pertanyaan tentang isu yang beredar bahwa dirinya dituduh telah melakukan penganiayaan terhadap oknum Brigadir FA, yang tak lain adalah anggotanya sendiri.
Binggung saya dengan pengakuan FA pada wartawan kalau dirinya telah saya aniaya seperti dalam berita yang mencuat dibeberapa media.
Padahal saya menindak FA karena ada pengaduan masyarakat yang bangunannya telah dirusak salah satu oknum polisi Polsek Percut Seituan yang tak lain adalah Brigadir FA," aku Napitupulu pada wartawan.
Saat kejadian, oknum Bripka FA sempat memelas bermohon kepada atasannya sembari sujud memegangi kaki Kapolsek. "Saya dan Kanit Provost yang melihat Fa tiba-tiba mengantukkan kepalanya ke tembok disitu, dan menyeret wajahnya ke tanah hingga terdapat luka.
Saat kejadian, oknum Bripka FA sempat memelas bermohon kepada atasannya sembari sujud memegangi kaki Kapolsek. "Saya dan Kanit Provost yang melihat Fa tiba-tiba mengantukkan kepalanya ke tembok disitu, dan menyeret wajahnya ke tanah hingga terdapat luka.
Jadi kita nggak ada menganiaya dia, tangannya yang luka karena dia berontak sewaktu salah satu tangannya diborgol saat hendak dibawa ke kantor," terang Kapolsek.
Bersama Kanit Provost Polsek Percut, Aiptu Rahmat dan beberapa personel lainnya, Kapolsek Percut mendatangi Bripka FA, yang menurut pengakuan H Burhanudin, yang tak lain adalah pemilik Pondok Pesantren terletak di kawasan Pasar I Desa Saintis, Percut Seituan. Bahwa Bangun, penjaga malam pesantren tersebut mengakui sering diancam oleh FA dengan softgun sembari merusak bangunan pondok pesantren.
"Pengerusakan itu terjadi berkali-kali, wajar kalau saya menindak tegas anggota sendiri. Dari informasi tersebut saya langsung turun ke TKP dan benar menemukan anggota saya di Simpang Jalan Cemara, depan SPBU H Hanif. Lantas saya tanya ke FA, kenapa berulang kali melakukan pengerusakan di pondok pesantren tersebut, FA tak menjawab. Ku tanya lagi soal softgun tersebut FA tetap bungkam," ujarnya lagi.
Ketika itu juga Kapolsek langsung memborgol satu tangan FA, memerintahkan Provost membawanya ke Polsek dan sekaligus memeriksa mobil FA. Spontan oknum Brigadir Faisal berontak dengan berlari ke mobilnya dan merangsek masuk. Janpiter pun semakin curiga. Alhasil, perwira polisi yang berprestasi di Atlit Karate ini dengan sigap menangkapnya dibantu personel provost.
"Ternyata kita temukan softgun pada dirinya. Sedangkan FA tidak memiliki ijin kepemilikan senjata api, jadi softgun itu ilegal. Sementara saya saja tak memakai senjata. Begitupun oknum Bripka FA yang sempat berusaha kabur, namun berhasil dihalangi Kanit Provost, Aiptu Rahmat. Jadi sebagai atasan, saya salah menindak tegas anggota sendiri? Sementara ada warga yang melaporkan sikapnya yang arogan? Terserah kawan-kawan media dan masyarakat yang menilai, saya cuma menjalankan tugas", pungkas AKP Janpiter Napitupulu.(Ali/MX)
Bersama Kanit Provost Polsek Percut, Aiptu Rahmat dan beberapa personel lainnya, Kapolsek Percut mendatangi Bripka FA, yang menurut pengakuan H Burhanudin, yang tak lain adalah pemilik Pondok Pesantren terletak di kawasan Pasar I Desa Saintis, Percut Seituan. Bahwa Bangun, penjaga malam pesantren tersebut mengakui sering diancam oleh FA dengan softgun sembari merusak bangunan pondok pesantren.
"Pengerusakan itu terjadi berkali-kali, wajar kalau saya menindak tegas anggota sendiri. Dari informasi tersebut saya langsung turun ke TKP dan benar menemukan anggota saya di Simpang Jalan Cemara, depan SPBU H Hanif. Lantas saya tanya ke FA, kenapa berulang kali melakukan pengerusakan di pondok pesantren tersebut, FA tak menjawab. Ku tanya lagi soal softgun tersebut FA tetap bungkam," ujarnya lagi.
Ketika itu juga Kapolsek langsung memborgol satu tangan FA, memerintahkan Provost membawanya ke Polsek dan sekaligus memeriksa mobil FA. Spontan oknum Brigadir Faisal berontak dengan berlari ke mobilnya dan merangsek masuk. Janpiter pun semakin curiga. Alhasil, perwira polisi yang berprestasi di Atlit Karate ini dengan sigap menangkapnya dibantu personel provost.
"Ternyata kita temukan softgun pada dirinya. Sedangkan FA tidak memiliki ijin kepemilikan senjata api, jadi softgun itu ilegal. Sementara saya saja tak memakai senjata. Begitupun oknum Bripka FA yang sempat berusaha kabur, namun berhasil dihalangi Kanit Provost, Aiptu Rahmat. Jadi sebagai atasan, saya salah menindak tegas anggota sendiri? Sementara ada warga yang melaporkan sikapnya yang arogan? Terserah kawan-kawan media dan masyarakat yang menilai, saya cuma menjalankan tugas", pungkas AKP Janpiter Napitupulu.(Ali/MX)