MetroXpose.com Karo - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dapil XI Karo, Dairi, Pakpak Bharat Amin Barus S. Sos melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda (SOSPER) no. 1 Tahun
2019 hadir sebagai narasumber kepala BNN Drs. Adlin M Tambunan MH Kabupaten Karo yang baru menjabat selama 2 minggu menggantikan Kepala BNN sebelumnya Heppy Karo-Karo.
Adapun sosialisasi perda No. 1 Tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang diadakan di desa Persadanta Kecamatan Barus Jahe Kabupaten Karo 3 September 2021.
Sebagai narasumber Kepala BNN Drs. Adlin M Tambunan MH menerangkan tentang Indonesia yang darurat narkoba. Menyinggung juga tentang Kabupaten Karo yang saat ini disebut sebagai salah satu penyalahgunaan narkoba terbesar di Sumatera Utara. Dalam hal ini sebagai anggota DPRD Provinsi yang berdapil salah satunya Kabupaten Karo, Amin Barus S.Sos sangat terpanggil untuk menyadarkan masyarakat Karo atas penyalahgunaan narkotika. Dengan penerangan demi penerangan yang sangat baik oleh Kepala BNN Drs. Adlin M Tambunan MH, masyarakat setempat sangat merespon sosialisasi yang sangat bermanfaat ini.
Amin Barus S. Sos dalam kegiatan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat terutama para generasi muda sebagai penerus bangsa agar menjauhi narkoba.
Mengingatkan juga supaya diawali pengawasan dari setiap rumah tangga oleh setiap keluarga. Apalagi dimasa pandemi ini yang sudah cukup mengkhawatirkan.
Ditegaskan lagi oleh Kepala BNN supaya semua elemen masyarakat bersinergi dalam penanggulangan pencegahan narkotika ini. Sebagai bendahara di DPRD Partai Gerindra Kabupaten Karo Amin Barus juga mengedukasikan masyarakat setempat tentang adanya kebiasaan baru yang tertuang dalam Pergub No. 45 Tahun 2020 yang akan merealisasikan melalui perda.
Pukul 20.40 wib sosialisasi berakhir dengan baik yang diakhiri langsung oleh Kepala Desa setempat dan lebih kurang 150 masyarakat yang hadir saat itu dengan makan bersama. (SWS/MXC)
2019 hadir sebagai narasumber kepala BNN Drs. Adlin M Tambunan MH Kabupaten Karo yang baru menjabat selama 2 minggu menggantikan Kepala BNN sebelumnya Heppy Karo-Karo.
Adapun sosialisasi perda No. 1 Tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang diadakan di desa Persadanta Kecamatan Barus Jahe Kabupaten Karo 3 September 2021.
Sebagai narasumber Kepala BNN Drs. Adlin M Tambunan MH menerangkan tentang Indonesia yang darurat narkoba. Menyinggung juga tentang Kabupaten Karo yang saat ini disebut sebagai salah satu penyalahgunaan narkoba terbesar di Sumatera Utara. Dalam hal ini sebagai anggota DPRD Provinsi yang berdapil salah satunya Kabupaten Karo, Amin Barus S.Sos sangat terpanggil untuk menyadarkan masyarakat Karo atas penyalahgunaan narkotika. Dengan penerangan demi penerangan yang sangat baik oleh Kepala BNN Drs. Adlin M Tambunan MH, masyarakat setempat sangat merespon sosialisasi yang sangat bermanfaat ini.
Amin Barus S. Sos dalam kegiatan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat terutama para generasi muda sebagai penerus bangsa agar menjauhi narkoba.
Mengingatkan juga supaya diawali pengawasan dari setiap rumah tangga oleh setiap keluarga. Apalagi dimasa pandemi ini yang sudah cukup mengkhawatirkan.
Ditegaskan lagi oleh Kepala BNN supaya semua elemen masyarakat bersinergi dalam penanggulangan pencegahan narkotika ini. Sebagai bendahara di DPRD Partai Gerindra Kabupaten Karo Amin Barus juga mengedukasikan masyarakat setempat tentang adanya kebiasaan baru yang tertuang dalam Pergub No. 45 Tahun 2020 yang akan merealisasikan melalui perda.
Pukul 20.40 wib sosialisasi berakhir dengan baik yang diakhiri langsung oleh Kepala Desa setempat dan lebih kurang 150 masyarakat yang hadir saat itu dengan makan bersama. (SWS/MXC)