Berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan tersebut, Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan hari Jumat ( 20/8/2021) sekira pukul 14.00 Wib, Personil Reskrim Polsek Percut Seituan mendapat informasi disinyalir pelaku pencurian sedang berada di Jl. Letda Sujono, Medan.
Tim Unit Reskrim bergerak menuju lokasi untuk mengamankan pelaku yang teridentifikasi bernama A S alias Kodok (28 ) warga Jalan Penguin VIII No 191 Kel Kenanga Baru Kec. Percut Sei Tuan, Deli Serdang
Dari hasil interogasi tersangka, pelaku bersama teman lainnya yang bernama R. A Alias Kurtak (21),Warga Jalan Pinguin VI Kel Kenanga Baru Kec. Percut Sei Tuan. D.Serdang pun berhasil diringkus petugas
Selanjutnya team Tekab melakukan pengembangan mencari barang bukti dan beberapa TKP lain nya.
Ironis saat petugas melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka, kedua tersangka mencoba melawan petugas hendak bermaksud melarikan diri.
Petugas melakukan tembakan peringatan ke udara, tetapi pelaku tidak menghiraukan kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur pada kedua kaki tersangka.
Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka ke Rumah sakit Bhayangkara Medan, untuk pengobatan dan setelah itu memboyong tersangka ke Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut.
Hasil Interogasi petugas terhadap para Pelaku, ada beberapa lokasi yang dijadikan sasaran untuk melakukan aksinya, yaitu di jalan Pelita Kec. Medan Timur,dari lokasi ini pelaku berhasil sebuah sepeda Motor Honda Beat.
Dalam kasus ini hanya satu Unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol Palsu yang berhasil disita petugas sebagai barang bukti beserta, 2 Kunci modifikasi Jadi Kunci T beserta besi tajam, 2 STNK,1 Hp Nokia, 2 stel pakaian,1 Tas sandang,1 Kunci Kontak
Kedua tersangka beserta Barang bukti masih diamankan oleh Petugas guna penjelidikan lanjut . (Ali/MX)