MetroXpose.com Labuhan Batu - Naas 5 oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Hotel Antariksa Kisaran saat melakukan dugem bersama 7 wanita muda, Sabtu (07/08/2021) dinihari.
Baca Juga | Pemkab Karo Luncurkan Layanan SILABA dan SILATIH Aparatur Negara
Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Sabtu malam (07/08/21), kelima anggota DPRD Labura tersebut diamankan bersama 12 pengunjung lainnya sedang berpesta narkoba jenis ekstasi di Hotel Antariksa Kisaran.
“Setelah dilakukan tes urine, kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut positif menggunakan atau mengkonsumsi narkotika,” katanya.
Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Sabtu malam (07/08/21), kelima anggota DPRD Labura tersebut diamankan bersama 12 pengunjung lainnya sedang berpesta narkoba jenis ekstasi di Hotel Antariksa Kisaran.
“Setelah dilakukan tes urine, kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut positif menggunakan atau mengkonsumsi narkotika,” katanya.
Baca Juga | Aliansi BEM SUMUT dan Poldasu Gelar Vaksin Presisi di Kampus UMN
Lima oknum DPRD Labura tersebut, diketahui berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Anggota Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), FG (anggota Fraksi Partai Hanura).
AKP Nasri Ginting mengungkapkan ke 17 orang tersebut, terdiri dari 10 pria dan 7 wanita, sudah diamankan di Mako Polres Asahan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi,” ungkap AKP Nasri
Lima oknum DPRD Labura tersebut, diketahui berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Anggota Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), FG (anggota Fraksi Partai Hanura).
AKP Nasri Ginting mengungkapkan ke 17 orang tersebut, terdiri dari 10 pria dan 7 wanita, sudah diamankan di Mako Polres Asahan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi,” ungkap AKP Nasri
Baca Juga | Polri dan NCB Interpol Pantau Pelacakan Buronan Harun Masiku
Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah seorang anggota DPRD Labura berinisial FG bersama 2 orang temannya pernah ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan pada tanggal 20 Nopember 2020 lalu, di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sumut usai pesta narkoba.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah seorang anggota DPRD Labura berinisial FG bersama 2 orang temannya pernah ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan pada tanggal 20 Nopember 2020 lalu, di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sumut usai pesta narkoba.
Guna memepertanggung jawabkan kelakuannya ke 17 orang diboyong ke Mapolres Asahan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. (San/MX/MS)