MetroXpose.com Gowa - Akibat ulahnya Mardani Hamdan alias Mardani M, oknum Satpol PP Gowa, menuai hujatan usai melakukan tindakan premanisme saat menjalankan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebuah warung kopi (warkop) milik pasangan suami-istri Nur Halim (26) dan Rosmiyati Khastury (34) di Jalan Poros Limbung, Dusun Mattirobaji, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu malam (14/7/2021).
Berdasarkan penelusuran melalui akun Facebook-nya, Mardani kerap tampil dengan busana agamais. Pada kolom-kolom komentar unggahannya, tidak sedikit yang menyebutnya sebagai sosok yang saleh. Ia kerap tampil peci dan baju koko, dan kerap berfoto di masjid atau tempat-tempat ibadah.
Namun semenjak video penganiayaan yang dilakukannya viral, unggahan-unggahannya banjir hujatan dan caci maki netizen.
Atas perbuatannya, Mardani M telah dilaporkan oleh Nur Halim ke Polres Gowa, dengan nomor laporan LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021.
Informasi yang dihimpun Mardani sudah di Copot dari Jabatannya dan hingga kini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Gowa guna menetapkan status Mardani (San/MX)
Berdasarkan penelusuran melalui akun Facebook-nya, Mardani kerap tampil dengan busana agamais. Pada kolom-kolom komentar unggahannya, tidak sedikit yang menyebutnya sebagai sosok yang saleh. Ia kerap tampil peci dan baju koko, dan kerap berfoto di masjid atau tempat-tempat ibadah.
Namun semenjak video penganiayaan yang dilakukannya viral, unggahan-unggahannya banjir hujatan dan caci maki netizen.
Atas perbuatannya, Mardani M telah dilaporkan oleh Nur Halim ke Polres Gowa, dengan nomor laporan LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021.
Informasi yang dihimpun Mardani sudah di Copot dari Jabatannya dan hingga kini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Gowa guna menetapkan status Mardani (San/MX)