MetroXpose.com Nias Selatan - Ratusan Mahasiswa Nias Selatan berunjuk rasa menuntut Pemerintah Nias Selatan tentang pembebasan biaya pendidikan di depan Gedung DPRD Nias Selatan Jalan Saonigeho Km. 2,5 Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Senin (05/07/2021).
Terkait Dengan Orasi GMNI Mahasiswa YPNS Nias Selatan Pada hari Jumat tanggal dua Juli 2021 tentang pembayaran Uang kuliah yang tertunda dari Pemerintah kabupaten Nias Selatan di depan Gedung DPRD Nias Selatan.
DPRD Nias Selatan mengundang pihak, YPNS, mahasiswa,Sekda,Kajari, Kapolres Nias Selatan, Kaban keuangan,kepala dinas pendidikan, melaksanakan Rapat dengar pendapat materi pembahasan uang kuliah mahasiswa/i di YPNS.
Pada saat bersamaan pembahasan Rapat dengar pendapat tersebut Didepan gedung DPRD juga , massa ber orasi tetap bertahan biarpun diguyur hujan deras untuk menyampaikan tuntutan mereka Pembebasan biaya Kuliah di YPNS. dikawal ketat dari Polres Nias Selatan dibantu Polisi PP dan TNI
Beberapa Utusan mahasiwa sebanyak 30 orang sebagai perwakilan. mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Yayasan Pendidikan Nias Selatan (YPNS) bersama Pemerintah yakni Sekda, Dinas Pendidikan, Kaban Keuangan dan undangan Lainnya diterima langsung oleh Komisi I DPRD Nias Selatan di Ruang Rapat DPRD Nias Selatan.
Aksi demonstrasi tersebut sempat diwarnai kericuhan. Massa yang ingin aspirasinya didengar nekat memaksa masuk ke gedung DPRD. Namun dengan cepat berhasil dikendalikan oleh petugas kepolisian. Situasi pun berangsur kondusif. Beberapa oknum mahasiswa yang membuat kericuhan sempat diamankan oleh petugas dan dilepas kembali atas permintaan Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa. Dan diharapkan kepada mahasiswa agar tidak membuat kericuhan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Memoris Wau SH bersama anggota DPRD didampingi Ketua DPRD Elisati Halawa ST, Wakil Ketua DPRD Fa'atulo Sarumaha, S.IP. MM dan mewakili dari Kejari Nias Selatan dan Polres Nias Selatan duduk bersama membahas materi terkait dengan pembebasan uang kuliah Mahasiswa/i di YPNS
Rapat Dengar pendapat tersebut menghasilkan Beberapa kesepakatan :
1.DPRD Nias Selatan Menyarankan kepada pihak YPNS untuk mengajukan Anggaran Penyelenggaraan Pendidikan Sebesar 4,5 Milyar untuk di proses pencairan segera oleh pemerintah Daerah.
2.pihak YPNS sepakat untuk tidak melakukan penagihan kepada Mahasiswa/i YPNS penerima beasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3.Dalam Rangka menjamin pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan,Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Selatan berusaha menganggarkan penambahan penyelenggaraan pendidikan sebesar 4,5 Milyar pada P.APBD 2021,dengan mempedomani Ketentuan peraturan Perundang- undangan yang berlaku serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Nias Selatan.
4.Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Selatan bersepakat untuk Focus menuntaskan beban atau utang yang belum di bayar,terkait dengan penyelenggaraan Pendidikan.
5.Sisa beban yang belum di lunasi oleh Pemerintah Daerah dari Tahun 2016,2017,2018,2019 dan 2020 untuk segera di tuntaskan sesuai dengan SPK yang telah di sepakati oleh Pemerintah Daerah dan YPNS dengan menyesuaikan kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Nias Selatan.
6. Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan sejak Tahun 2021 dan seterusnya disesuaikan dengan Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah.
Keputusan tersebut di terima oleh semua pihak,serta meningkatkan minat Mahasiswa/i untuk Melanjutkan Kuliah yang berprestasi.
Mahasiswa Nias Selatan menunggu diluar gedung DPRD saat salah satu utusan mahasiswa menyampaikan hasil kesepakatan dan membacakannya, semua mahasiswa merasa senang karena akhirnya tuntutan mereka disepakati dan massa bubar dikawal ketat dari Polres Nias Selatan. (Perhatian Halawa).
Terkait Dengan Orasi GMNI Mahasiswa YPNS Nias Selatan Pada hari Jumat tanggal dua Juli 2021 tentang pembayaran Uang kuliah yang tertunda dari Pemerintah kabupaten Nias Selatan di depan Gedung DPRD Nias Selatan.
DPRD Nias Selatan mengundang pihak, YPNS, mahasiswa,Sekda,Kajari, Kapolres Nias Selatan, Kaban keuangan,kepala dinas pendidikan, melaksanakan Rapat dengar pendapat materi pembahasan uang kuliah mahasiswa/i di YPNS.
Pada saat bersamaan pembahasan Rapat dengar pendapat tersebut Didepan gedung DPRD juga , massa ber orasi tetap bertahan biarpun diguyur hujan deras untuk menyampaikan tuntutan mereka Pembebasan biaya Kuliah di YPNS. dikawal ketat dari Polres Nias Selatan dibantu Polisi PP dan TNI
Beberapa Utusan mahasiwa sebanyak 30 orang sebagai perwakilan. mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Yayasan Pendidikan Nias Selatan (YPNS) bersama Pemerintah yakni Sekda, Dinas Pendidikan, Kaban Keuangan dan undangan Lainnya diterima langsung oleh Komisi I DPRD Nias Selatan di Ruang Rapat DPRD Nias Selatan.
Aksi demonstrasi tersebut sempat diwarnai kericuhan. Massa yang ingin aspirasinya didengar nekat memaksa masuk ke gedung DPRD. Namun dengan cepat berhasil dikendalikan oleh petugas kepolisian. Situasi pun berangsur kondusif. Beberapa oknum mahasiswa yang membuat kericuhan sempat diamankan oleh petugas dan dilepas kembali atas permintaan Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa. Dan diharapkan kepada mahasiswa agar tidak membuat kericuhan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Memoris Wau SH bersama anggota DPRD didampingi Ketua DPRD Elisati Halawa ST, Wakil Ketua DPRD Fa'atulo Sarumaha, S.IP. MM dan mewakili dari Kejari Nias Selatan dan Polres Nias Selatan duduk bersama membahas materi terkait dengan pembebasan uang kuliah Mahasiswa/i di YPNS
Rapat Dengar pendapat tersebut menghasilkan Beberapa kesepakatan :
1.DPRD Nias Selatan Menyarankan kepada pihak YPNS untuk mengajukan Anggaran Penyelenggaraan Pendidikan Sebesar 4,5 Milyar untuk di proses pencairan segera oleh pemerintah Daerah.
2.pihak YPNS sepakat untuk tidak melakukan penagihan kepada Mahasiswa/i YPNS penerima beasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3.Dalam Rangka menjamin pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan,Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Selatan berusaha menganggarkan penambahan penyelenggaraan pendidikan sebesar 4,5 Milyar pada P.APBD 2021,dengan mempedomani Ketentuan peraturan Perundang- undangan yang berlaku serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Nias Selatan.
4.Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Selatan bersepakat untuk Focus menuntaskan beban atau utang yang belum di bayar,terkait dengan penyelenggaraan Pendidikan.
5.Sisa beban yang belum di lunasi oleh Pemerintah Daerah dari Tahun 2016,2017,2018,2019 dan 2020 untuk segera di tuntaskan sesuai dengan SPK yang telah di sepakati oleh Pemerintah Daerah dan YPNS dengan menyesuaikan kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Nias Selatan.
6. Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan sejak Tahun 2021 dan seterusnya disesuaikan dengan Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah.
Keputusan tersebut di terima oleh semua pihak,serta meningkatkan minat Mahasiswa/i untuk Melanjutkan Kuliah yang berprestasi.
Mahasiswa Nias Selatan menunggu diluar gedung DPRD saat salah satu utusan mahasiswa menyampaikan hasil kesepakatan dan membacakannya, semua mahasiswa merasa senang karena akhirnya tuntutan mereka disepakati dan massa bubar dikawal ketat dari Polres Nias Selatan. (Perhatian Halawa).