MetroXpose.com Medan - Patroli Polsek Medan Kota berhasil menggagalkan pencurian kabel milik Telkom yang dilakukan oleh seorang berinisial MR (29) warga jalan Brigjen Katamso pada hari Selasa 13 Juli 2021 sekira pukul 03.30 wib di Jalan SM Raja Simpang HM Joni.
Kepada awak Media, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova menjelaskan bahwa pada hari selasa tanggal 13 Juli 2021 sekira pukul 03.30 Wib, saat team melaksanakan patroli di seputaran Wilayah hukum Polsek Medan kota, ketika team melintas di jalan SM raja simpang HM Joni, team melihat dan mencurigai dua orang sedang memotong kabel Traffic light," Kata Nova hari ini Rabu (28/7/2021)
Ketika team hendak menghampiri, lanjut Nova, kedua tersangka langsung melarikan diri.
"Dengan Spontan, Team pun melakukan pengejaran. Alhasil, salah satu tersangka berhasil diamankan," ujarnya
Kepada awak Media, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova menjelaskan bahwa pada hari selasa tanggal 13 Juli 2021 sekira pukul 03.30 Wib, saat team melaksanakan patroli di seputaran Wilayah hukum Polsek Medan kota, ketika team melintas di jalan SM raja simpang HM Joni, team melihat dan mencurigai dua orang sedang memotong kabel Traffic light," Kata Nova hari ini Rabu (28/7/2021)
Ketika team hendak menghampiri, lanjut Nova, kedua tersangka langsung melarikan diri.
"Dengan Spontan, Team pun melakukan pengejaran. Alhasil, salah satu tersangka berhasil diamankan," ujarnya
Tersangka di boyong ke Polsek Medan kota bersama barang bukti 1 buah Gergaji besi, 1 buah parang, 3 buah Tang potong, 1 Gulungan kabel yg sudah di potong guna pemeriksaan selanjutnya," Tutupnya (Ali/MX)