MetroXpose.com Pematangsiantar - Tidak butuh waktu lama Kepolisian Daerah Sumatera utara (Poldasu) mengungkap para pelaku Terkait pembunuhan Mara Salem Harahap (Marsal) jurnalis media online, pelaku penembakan telah ditangkap pada Selasa (22/6/2021).
Kabar penangkapan ini sebelumnya telah beredar di kalangan awak media di media sosial
Dalam konferensi pers yang digelar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra bersama Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI TB Hasanuddin, di Mako Brimob Pematangsiantar, Kamis 24/6/2021
Turut dihadirkan para pelaku memakai kaos orange dengan kajebo penutup kepala.
Kronologis kejadian berawal dari tidak adanya titik temu antara korban dengan manajemen Karoke n Resto Ferrari, Korban meminta jatah dari pihak Ferrari perbulan 12 juta rupiah dan 2butir Ekstasi yang diberikan tiap harinya kepada korban.
Korban Acap kali menulis pemberitaan mengenai peredaran Narkoba di Ferrari, untuk meredam pemberitaan pihak ferari mencoba memberikan apa saja yang diminta Korban, tetapi karena kali ini dianggap terlalu tinggi nilainya, pihak manajemen ferrari mencoba nego kepada korban dan hingga berakhir tewasnya korban MSH
Sebelumnya Dari hasil tak terima negosiasi dari korban, manager ferrari berembuk dirumah S, manager Ferrari dan pemilik sepakat bahwasannya korban harus diberi pelajaran dengan membedil (tembak. Red) yang diungkapkan bos Ferrari," ungkap Kapolda
Rencana ini dimatangkan dengan pembelian sepucuk senjata api yang diduga didapat dari pasar gelap seharga 15juta.
Kedua Pelaku bergegas keseokan harinya mengamati pergerakan korban dari kedai Tuak hingga akhirnya dijalan pulang Korban dan mengeksekusi korban dengan menembak di bagian paha atas yang menembus tulang hingga remuk dan mengenai arteri/pemubuluh darah yang mengakibatkan pendarahan sehingga korban kehilangan banyak darah saat dilarikan ke rumah sakit dan meregang nyawa dan dinyatakan secara medis meninggal," papar Kapolda
Terungkap dalam paparan ini, otak pembunuh Marsal adalah Sujito, pemilik diskotek Ferari.
Kemudian, Kapolda Sumut juga menyebut bahwa dalam kasus pembunuhan ini melibatkan oknum TNI berinisial H.
"H adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana," kata Panca, Kamis (24/6/2021) sore.
Selanjutnya Dia mengatakan, untuk senjata api yang digunakan oknum TNI itu merupakan buatan pabrikan Amerika.
Namun senjata api itu disebut bukan berasal dari kesatuan
"Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan bukan milik kesatuan,"
Dari hasil uji balsitik peluru sama persis dengan sitaan senpi dan beberapa butir peluru yang di tanam di makan ayah palaku.
"Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus," kata Panca.
Atas perbuatannya, Sujito dan oknum TNI berinisial H ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana.
Ancaman hukumannya itu mati dan seumur hidup. Ini pasal cukup berat," kata Panca.
Dia pun turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini.
"Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus," kata Panca.
Atas perbuatannya, Sujito dan oknum TNI berinisial H ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana.
Ancaman hukumannya itu mati dan seumur hidup. Ini pasal cukup berat," kata Panca.
Dia pun turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini.
Sujito saat ditanyai Kapolda menyatakan pernohonan maaf kepada seluruh awak media dan menyesal akan perbuatannya dan akan mengikuti semua proses hukum yang menjeratnya.
Kapolda juga menghimbau dalam kesempatan ini agar awak media tidak ikut serta atau terlibat dalam pemakaian atau mengedarkan narkoba yang merusak anak bangsa.
Diakhir konferensi, Irjeb Pol Panca Putra memgatakan "Kalau ada hal yang tidak berkenan, saya mohon maaf," pungkasnya. (San/MX)