Baca Juga | PPKM Mikro Diperpanjang, TNI dan Polri Dukung Penguatan
Turut hadir Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Hendro Prasetyo, Mewakili Kapolres Nias Selatan, Kabag Ren Polres Nias Selatan, AKP lintas T. Pasaribu, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Nias Selatan, Henny Duha, Danramil 12 Teluk Dalam, mayor H. Zega, Urkes Polres Nias Selatan, Brigadir Bindu Simangunsong, Para Camat, Para Kepala Puskesmas, Para Staff Dinas Kesehatan Kab. Nias Selatan.
Pada sambutan Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Hendro Prasetyo saya mewakili Kapolres Nias Selatan akan memimpin kegiatan Rapat Forkopimda terkait dengan adanya Pelaksanaan Vaksinasi Massal dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-75. Pagi ini kita melanjutkan hasil rapat kemarin terkait dengan adanya program dari Bapak Kapolri dan nantinya juga ada dari Bapak Panglima TNI.
Pada Pelaksanaan Vaksinasi Massal dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-75 akan dijadwalkan pada tanggal 26 - 30 Juni. Vaksinasi tersebut disediakan sebanyak 250 Vial. Untuk pelaksaanan serentak diseluruh Indonesia dimulai pada tanggal 26 pada hari sabtu.
Lanjut Danlanal Nias pada Teknis waktu pelaksanaan pada hari Sabtu tanggal 26 Juni akan dilaksanakan di Polres Nias Selatan, Puskesmas Teluk Dalam dan juga Puskesmas Somambawa. Berikutnya pada hari Senin akan dilaksanakan di Daerah Lolowau namun Kapolres Nias Selatan menyampaikan apabila ada kendala seperti jaringan akan dilaksanakan di Polres Nias Selatan. Polres Nias Selatan akan menyiapkan seluruh Logistik seperti tenda dan ruangan yang akan dibutuhkan dalam proses vaksinasi tersebut.
Pada Sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Henny Duha pada hari ini kami akan menyampaikan beberapa hal yang harus kita perlukan mengenai teknis pelaksanaan dilapangan nanti pada saat vaksinasi. Menurut kami sebaiknya Puskesmas Teluk Dalam tidak diikutkan dalam posko vaksinasi massal karena jarak dan juga agar mempermudah Tim Monitoring dalam memantau kegiatan tersebut. Untuk para Camat agar segera memberikan data-data masyarakat yang ingin di Vaksinasi. Kami akan menurunkan 3 tim dalam pelaksanaan Vaksinasi Massal tersebut untuk memaksimalkan kegiatan tersebut.
Pada Kesempatan itu juga Kolonel Laut (P) Hendro Prasetyo, menyampaikan saran Agar para camat sudah mendata dan mensosialisasikan terkait dengan vaksinasi tersebut agar Polres Nias Selatan mudah dalam menjalankan kegiatan tersebut. Prioritas Vaksinasi Massal tersebut adalah para lansia, para guru, dan juga penyedia jasa.
Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Henny Duha memberikan tanggapan jika data Vaksinasi melebihi permintaan dari Polres Nias Selatan maka dinas kesehatan juga sudah menyiapkan vaksin untuk menutupi kekurangan tersebut. Dan juga posko-posko pelaksanaan Vaksinasi harus memiliki atau menyiapkan ruangan observasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Camat Luahagundre, Ros M. Dachi menyampaiakn saran ada baiknya para penerima Vaksinasi massal dipusatkan di Kecamatan selain tempat yang memadai juga agar tidak merepotkan para masyarakat yang akan mengikuti Vaksinasi.
Danramil 12 Teluk Dalam, Mayor H. Zega juga menyarankan Agar setiap posko Vaksinasi dibagi menjadi daerah-daerah yang dekat dengan posko tersebut agar tidak ada penumpukan pada saat vaksinasi.
Persyaratan untuk ikut vaksinasi yaitu masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi harus membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk pendataan dan sebelum pelaksanaan masyarakat dianjurkan untuk sarapan atau makan terlebih dahulu.
Masyarakat yang tidak boleh melakukan Vaksinasi, yaitu :
1. Suhu tubuhnya ≥ 37,5 derajat Celsius. Ini berarti seseorang yang terbukti demam, pemberian vaksin akan ditunda dan ia harus terbukti bukan pengidap Covid-19 dan melakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
2. Memiliki tekanan darah ≥ 180/110 mmHg.
3. Memiliki penyakit penyerta (alergi berat, penyakit jantung, penyakit kelainan darah, penyakit ginjal, penyakit autoimun, rematik, penyakit saluran cerna, dan kanker) atau sedang dalam pengobatan penyakit.
4. Pengidap HIV dengan angka CD4 <200.
5. Mengidap penyakit paru seperti asma,PPOK, atau TBC.
Pembagian Posko dan Wilayah yang akan melaksanakan Vaksinasi, yaitu :
1. Polres Nias Selatan meliputi Kecamatan Teluk Dalam, Hilisataro, Bawomataluo dan Lagundri
2. Puskesmas Somambawa meliputi Kecamatan Lahusa dan Kecamatan Somambawa
3. Kantor Camat Lolowau meliputi Kecamatan Lolowau, Huruna, dan Kecamatan O’o’u
Rapat Forkopimda terkait dengan adanya Pelaksanaan Vaksinasi Massal dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-75 pada Polres Nias Selatan telah selesai dilaksanakan. Situasi aman dan terkendali.(PH/MX)
Turut hadir Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Hendro Prasetyo, Mewakili Kapolres Nias Selatan, Kabag Ren Polres Nias Selatan, AKP lintas T. Pasaribu, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Nias Selatan, Henny Duha, Danramil 12 Teluk Dalam, mayor H. Zega, Urkes Polres Nias Selatan, Brigadir Bindu Simangunsong, Para Camat, Para Kepala Puskesmas, Para Staff Dinas Kesehatan Kab. Nias Selatan.
Pada sambutan Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Hendro Prasetyo saya mewakili Kapolres Nias Selatan akan memimpin kegiatan Rapat Forkopimda terkait dengan adanya Pelaksanaan Vaksinasi Massal dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-75. Pagi ini kita melanjutkan hasil rapat kemarin terkait dengan adanya program dari Bapak Kapolri dan nantinya juga ada dari Bapak Panglima TNI.
Pada Pelaksanaan Vaksinasi Massal dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-75 akan dijadwalkan pada tanggal 26 - 30 Juni. Vaksinasi tersebut disediakan sebanyak 250 Vial. Untuk pelaksaanan serentak diseluruh Indonesia dimulai pada tanggal 26 pada hari sabtu.
Lanjut Danlanal Nias pada Teknis waktu pelaksanaan pada hari Sabtu tanggal 26 Juni akan dilaksanakan di Polres Nias Selatan, Puskesmas Teluk Dalam dan juga Puskesmas Somambawa. Berikutnya pada hari Senin akan dilaksanakan di Daerah Lolowau namun Kapolres Nias Selatan menyampaikan apabila ada kendala seperti jaringan akan dilaksanakan di Polres Nias Selatan. Polres Nias Selatan akan menyiapkan seluruh Logistik seperti tenda dan ruangan yang akan dibutuhkan dalam proses vaksinasi tersebut.
Pada Sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Henny Duha pada hari ini kami akan menyampaikan beberapa hal yang harus kita perlukan mengenai teknis pelaksanaan dilapangan nanti pada saat vaksinasi. Menurut kami sebaiknya Puskesmas Teluk Dalam tidak diikutkan dalam posko vaksinasi massal karena jarak dan juga agar mempermudah Tim Monitoring dalam memantau kegiatan tersebut. Untuk para Camat agar segera memberikan data-data masyarakat yang ingin di Vaksinasi. Kami akan menurunkan 3 tim dalam pelaksanaan Vaksinasi Massal tersebut untuk memaksimalkan kegiatan tersebut.
Pada Kesempatan itu juga Kolonel Laut (P) Hendro Prasetyo, menyampaikan saran Agar para camat sudah mendata dan mensosialisasikan terkait dengan vaksinasi tersebut agar Polres Nias Selatan mudah dalam menjalankan kegiatan tersebut. Prioritas Vaksinasi Massal tersebut adalah para lansia, para guru, dan juga penyedia jasa.
Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Henny Duha memberikan tanggapan jika data Vaksinasi melebihi permintaan dari Polres Nias Selatan maka dinas kesehatan juga sudah menyiapkan vaksin untuk menutupi kekurangan tersebut. Dan juga posko-posko pelaksanaan Vaksinasi harus memiliki atau menyiapkan ruangan observasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Camat Luahagundre, Ros M. Dachi menyampaiakn saran ada baiknya para penerima Vaksinasi massal dipusatkan di Kecamatan selain tempat yang memadai juga agar tidak merepotkan para masyarakat yang akan mengikuti Vaksinasi.
Danramil 12 Teluk Dalam, Mayor H. Zega juga menyarankan Agar setiap posko Vaksinasi dibagi menjadi daerah-daerah yang dekat dengan posko tersebut agar tidak ada penumpukan pada saat vaksinasi.
Persyaratan untuk ikut vaksinasi yaitu masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi harus membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk pendataan dan sebelum pelaksanaan masyarakat dianjurkan untuk sarapan atau makan terlebih dahulu.
Masyarakat yang tidak boleh melakukan Vaksinasi, yaitu :
1. Suhu tubuhnya ≥ 37,5 derajat Celsius. Ini berarti seseorang yang terbukti demam, pemberian vaksin akan ditunda dan ia harus terbukti bukan pengidap Covid-19 dan melakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
2. Memiliki tekanan darah ≥ 180/110 mmHg.
3. Memiliki penyakit penyerta (alergi berat, penyakit jantung, penyakit kelainan darah, penyakit ginjal, penyakit autoimun, rematik, penyakit saluran cerna, dan kanker) atau sedang dalam pengobatan penyakit.
4. Pengidap HIV dengan angka CD4 <200.
5. Mengidap penyakit paru seperti asma,PPOK, atau TBC.
Pembagian Posko dan Wilayah yang akan melaksanakan Vaksinasi, yaitu :
1. Polres Nias Selatan meliputi Kecamatan Teluk Dalam, Hilisataro, Bawomataluo dan Lagundri
2. Puskesmas Somambawa meliputi Kecamatan Lahusa dan Kecamatan Somambawa
3. Kantor Camat Lolowau meliputi Kecamatan Lolowau, Huruna, dan Kecamatan O’o’u
Rapat Forkopimda terkait dengan adanya Pelaksanaan Vaksinasi Massal dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-75 pada Polres Nias Selatan telah selesai dilaksanakan. Situasi aman dan terkendali.(PH/MX)