MetroXpose.com Medan - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara meluncurkan aplikasi Sumut Bersinar dalam mencegah peredaran narkoba, Senin (21/6/2021)
Baca Juga | PPKM Mikro Diperpanjang, TNI dan Polri Dukung Penguatan
Peluncuran aplikasi Sumut Bersinar itu pun dihadiri Dir Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji, Kepala BNNP Sumut diwakili Kabid Berantas, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Sangun Ratu Lana, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, serta PJU Polda Sumut lainnya.
Dalam sambutannya, Dir Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, mengatakan diluncurkannya program aplikasi Sumut Bersinar bertujuan sosialisasi Polri (Polda Sumut) dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang semula dilakukan secara konfensional diganti dengan cara digitalisasi berbasi IT.
"Aplikasi Sumut Bersinar yang diluncurkan ini merupakan produk yang diprakarsai AKBP Fadris SR Lana guna mendukung program studi dalam menyelesaikan tugas sekolah dipelatihan kepemimpinan nasional TK-II Kementerian PUPR angkatan V tahun 2021," katanya.
Wisnu mengungkapkan, tren penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara semakin meningkat di mana berdasarkan data yang dimilik pengungkapkan kasus narkoba oleh Dit Res Narkoba Polda Sumut bersama jajaran periode Januari hingga Mei 2021 sebanyak 3.037 kasus.
"Tingginya peredaran narkoba itu mengingat letak geografis Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Riau serta berbatasan langsung dengan laut/Selat Malaka yang menjadi salah satu faktor pintu masuknya peredaran narkoba ke Sumatera Utara yang sebagian besar menggunakan jalur laut," ungkapnya.
Tinggi kasus peredaran narkoba, Wisnu menuturkan Dit Res Narkoba Polda Sumut telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan dengan mengandeng para tokoh agama, masyarakat, pemuda, adat, mahasiswa, pelajar, serta penggiat narkoba untuk bersama-sama turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba.
"Salah satunya yang kita luncurkan ini, aplikasi Sumut Bersinar merupakan program Polri Presisi dalam mendukung pencegahan tindak narkoba," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Fadris SR Lana, menambahkan program aplikasi Sumut bersinar yang diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan handphone berbasis android.
"Aplikasi Sumut Bersinar sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis teknologi mendukung perubahan teknologi kepolisian di era 4.0. Semoga dengan terobosan dan langkah baru ini akan berdampak positif bagi Polda Sumut khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," terangnya.
Diketahui, aplikasi Sumut Bersinar dapat digunakan masyarakat dengan cara mendownload melalui playstore dari handphone berbasis android. Setelah aplikasi Sumut Ber sinar didownload masyarakat menggunakan akan menemui sejumlah fitur.
Diantaranya, fitur profil, informasi mengenai jenis-jenis narkoba, penyuluhan, rehabilitasi serta pengaduan dalam membantu tugas kepolisian dalam menangani masalah peredaran penyalahgunaan narkoba (Ali/MX)
Peluncuran aplikasi Sumut Bersinar itu pun dihadiri Dir Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji, Kepala BNNP Sumut diwakili Kabid Berantas, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Sangun Ratu Lana, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, serta PJU Polda Sumut lainnya.
Dalam sambutannya, Dir Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, mengatakan diluncurkannya program aplikasi Sumut Bersinar bertujuan sosialisasi Polri (Polda Sumut) dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang semula dilakukan secara konfensional diganti dengan cara digitalisasi berbasi IT.
"Aplikasi Sumut Bersinar yang diluncurkan ini merupakan produk yang diprakarsai AKBP Fadris SR Lana guna mendukung program studi dalam menyelesaikan tugas sekolah dipelatihan kepemimpinan nasional TK-II Kementerian PUPR angkatan V tahun 2021," katanya.
Wisnu mengungkapkan, tren penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara semakin meningkat di mana berdasarkan data yang dimilik pengungkapkan kasus narkoba oleh Dit Res Narkoba Polda Sumut bersama jajaran periode Januari hingga Mei 2021 sebanyak 3.037 kasus.
"Tingginya peredaran narkoba itu mengingat letak geografis Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Riau serta berbatasan langsung dengan laut/Selat Malaka yang menjadi salah satu faktor pintu masuknya peredaran narkoba ke Sumatera Utara yang sebagian besar menggunakan jalur laut," ungkapnya.
Tinggi kasus peredaran narkoba, Wisnu menuturkan Dit Res Narkoba Polda Sumut telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan dengan mengandeng para tokoh agama, masyarakat, pemuda, adat, mahasiswa, pelajar, serta penggiat narkoba untuk bersama-sama turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba.
"Salah satunya yang kita luncurkan ini, aplikasi Sumut Bersinar merupakan program Polri Presisi dalam mendukung pencegahan tindak narkoba," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Fadris SR Lana, menambahkan program aplikasi Sumut bersinar yang diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan handphone berbasis android.
"Aplikasi Sumut Bersinar sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis teknologi mendukung perubahan teknologi kepolisian di era 4.0. Semoga dengan terobosan dan langkah baru ini akan berdampak positif bagi Polda Sumut khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," terangnya.
Diketahui, aplikasi Sumut Bersinar dapat digunakan masyarakat dengan cara mendownload melalui playstore dari handphone berbasis android. Setelah aplikasi Sumut Ber sinar didownload masyarakat menggunakan akan menemui sejumlah fitur.
Diantaranya, fitur profil, informasi mengenai jenis-jenis narkoba, penyuluhan, rehabilitasi serta pengaduan dalam membantu tugas kepolisian dalam menangani masalah peredaran penyalahgunaan narkoba (Ali/MX)