Baca Juga | PPKM Mikro Diperpanjang, TNI dan Polri Dukung Penguatan
Kapolda Sumut, Pangdam dan Kabinda bahkan bermalam dan keesokan harinya langsung menyambangi TPS 009 sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat yang berada di TPS.
Usai dari TPS 009, Kapolda Sumut bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke TPS 007 untuk memastikan tahapan pemungutan suara berjalan tanpa adanya gangguan.
Dalam arahannya, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjunta, meminta kepada seluruh masyarakat bersama-sama menjaga pelaksanaan PSU agar dapat berjalan dengan lancar dan aman.
"Kepada masyarakat yang sudah selesai melaksanakan pencoblosan diimbau untuk segera meninggalkan lokasi TPS, agar tidak terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan klaster baru Covid-19," katanya.
Panca juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Personil TNI Polri serta Penyelenggara Pemilu yang sudah bekerja sungguh-sungguh menyukseskan PSU lanjutan tersebut.
"Sampai dengan saat ini pelaksanaan PSU lanjutan terpantau lancar. Dan saya berharap pelaksanaan perhitungan suara juga dapat berjalan dengan baik dan dapat memilih pemimpin yang dapat membawa Kabupaten Labuhanbatu 4 tahun ke depan," harapanya.
Diketahui, PSU digelar dilaksanakan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 07 dan 09 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaksanaan itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU Labuhanbatu Nomor 64/PL.02.6-KPT/1210/KAB-LAB/IV/2021 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pasca PSU pertama 24 April 2021 lalu.
"Penetapan PSU pada 19 Juni 2021 mendatang tersebut berdasarkan hasil rapat pleno serta berkordinasi dengan KPU Provinsi Sumut dan KPU RI. Untuk logistik, dapat dipastikan telah dipersiapkan sebelum pelaksanaan PSU," pungkas Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi.(Ali/MX)
Kapolda Sumut, Pangdam dan Kabinda bahkan bermalam dan keesokan harinya langsung menyambangi TPS 009 sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat yang berada di TPS.
Usai dari TPS 009, Kapolda Sumut bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke TPS 007 untuk memastikan tahapan pemungutan suara berjalan tanpa adanya gangguan.
Dalam arahannya, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjunta, meminta kepada seluruh masyarakat bersama-sama menjaga pelaksanaan PSU agar dapat berjalan dengan lancar dan aman.
"Kepada masyarakat yang sudah selesai melaksanakan pencoblosan diimbau untuk segera meninggalkan lokasi TPS, agar tidak terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan klaster baru Covid-19," katanya.
Panca juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Personil TNI Polri serta Penyelenggara Pemilu yang sudah bekerja sungguh-sungguh menyukseskan PSU lanjutan tersebut.
"Sampai dengan saat ini pelaksanaan PSU lanjutan terpantau lancar. Dan saya berharap pelaksanaan perhitungan suara juga dapat berjalan dengan baik dan dapat memilih pemimpin yang dapat membawa Kabupaten Labuhanbatu 4 tahun ke depan," harapanya.
Diketahui, PSU digelar dilaksanakan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 07 dan 09 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaksanaan itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU Labuhanbatu Nomor 64/PL.02.6-KPT/1210/KAB-LAB/IV/2021 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pasca PSU pertama 24 April 2021 lalu.
"Penetapan PSU pada 19 Juni 2021 mendatang tersebut berdasarkan hasil rapat pleno serta berkordinasi dengan KPU Provinsi Sumut dan KPU RI. Untuk logistik, dapat dipastikan telah dipersiapkan sebelum pelaksanaan PSU," pungkas Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi.(Ali/MX)