Jambret Dihajar Warga, Pelaku Beruntung Polsek Medan Area Tiba di TKP - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Tuesday, June 15, 2021

Jambret Dihajar Warga, Pelaku Beruntung Polsek Medan Area Tiba di TKP


Jambret Dihajar Warga, Pelaku Beruntung Polsek Medan Area Tiba di TKP

MetroXpose.com - Medan - Kepolisian Polsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku 363 yang beraksi di wilayah hukumnya.

Baca Juga | Digitalisasi Sisitem Online Polri, Ada 15 APlikasi Pelayanan Publik dan Hotline 110 Dumas

Seperti yang terlihat pada Senin (14/06/2021) sekitar pukul 21.40 Wib di Jalan Tangguk Bongkar X No 65 Kecamatan Medan Denai,korban yang bernama Raffi Firmansyah sedang belajar secara daring menggunakan HP diteras rumahnya.

Ketika korban sedang belajar tersebut tidak berapa lama tersangka atas nama Ansori Harahap (27 Tahun),yang beralamat di Jalan Tirta Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung datang menghampiri korban dan memukul tangan korban serta merampas HP dengan merek OPPO A92 warna ungu tipe CPH 2059 yang dipegang korban.

Melihat HP nya dirampas oleh tersangka,korban pun segera berteriak maling sehingga masyarakat setempat ikut membantu mengejar pelaku.Hingga pelaku pun berhasil ditangkap oleh warga.

Setelah berhasil ditangkap,tersangka pun diamankan dikantor Lurah TSM II Medan Denai.Kemudian korban pun segera memberitahukan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

Tidak berapa lama tim Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Iptu Rianto SH segera meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka ke Makopolsek Medan Area untuk dilakukan pemeriksaan,begitu juga korban diarahkan untuk membuat pengaduan dengan didampingi saksi bernama Muhammad Hidayat (31 Tahun),penduduk Jalan Tangguk Bongkar X No 65 Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai.Agar kasus tersebut dapat diproses ke meja hijau.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH ketika dimintai konfirmasinya melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH membenarkan telah mengamankan tersangka pelaku 363.Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka sedang dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengetahui berapa kali tersangka telah melakukan kejahatan.Demikian kata Kanit Reskrim yang ramah tersebut kepada awak jurnalis.

(Ali)