Pelaku bernama M Lukmana alias Congor diamankan dikediamannya di Jalan Pertiwi, Gg Warisan, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat, (11/6/2021).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di dampingi Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu SH MH dan Kanit Reskrim AKP Mambela Karo-Karo, Panit Reskrim Iptu Akbar beserta Kanit Lantas Iptu Ramadhan mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.
Ketika hendak diringkus, "pelaku melakukan perlawan dan hendak melukai personil dengan pisau. Dengan terpaksa personil memberikan tindakan tegas, terukur dan terarah dengan menembak kedua kaki pelaku". Kata Kombes Riko, Sabtu (12/6/2021).
"Cara pelaku dalam melakukan aksinya, dengan modus apabila ada masyarakat yang hendak mengisi pulsa kartu Tol, karena saldonya kurang, dan turun untuk menambah pulsa Tolnya. Lalu, pelaku mendekati mobil yang sedang berhenti, dan membuka pintunya. Kemudian, mengambil barang-barang yang ada didalam mobil korban".
Saat melakukan aksinya, "pelaku dibantu rekannya, yang sebelumnya telah menunggu dibalik tembok pembatasan Jalan Tol diantara pemukiman warga. Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku melompati tembok pembatas, lalu kabur dengan rekannya yang sudah menunggu dengan menggunakan sepeda motor". Kata Kapolresta Medan.
Polsek Percut Sei Tuan juga berhasil meringkus 2 orang lainnya yang "berperan sebagi penadah barang curian bernama Rizky Pinem dan Ali Syafrian Siregar. Sementara, salah seorang dari pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)".
"Pelaku adalah warga Percut Sei Tuan, menurut pengakuannya, telah 10 kali melakukan penjambretan dilokasi yang sama di depan pintu Tol Bandar Selamat," ungkap Kombes Pol Riko.
Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH menjelaskan, kejadian penjambretan itu terjadi pada 5 Juni 2021.
"Saat itu, korban bernama Asmara Purba sedang memarkirkan kendaraannya di depan pintu Tol, hendak mengisi pulsa Tol. Namun saat kembali ada seseorang yang membuka pintu depan samping kiri mobil korban dan langsung mengambil hp yang berada didalam kantong baju korban. Kemudian melarikan diri dengan melompati tembok pembatas Tol". Kata Kapolsek Percut Sei Tuan.
Akibat dari kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp.4.000.000, atas kehilangan 1 unit Handphone merk Oppo A9 miliknya". Pungkas AKP Janpiter Napitupulu SH MH. (Ali/MX)