Baca Juga | Tol Pekan Baru - Dumai Kembali Makan Korban
Diduga terlibat menjual vaksin Covid-19 secara ilegal, Polda Sumut mengamankan sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Propinsi Sumut dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga | Baru Launching Hotline Kayanan Dumas Polisi 110 Standby di 32 Polda dan 378 Polres
Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (21/5).
Menurut Hadi, para ASN ini dengan sengaja menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Padahal kata dia, seharusnya vaksin itu diberikan gratis
Namun sejauh ini, Hadi mengaku belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 itu. Para ASN, tambah dia, saat ini masih dalam pemeriksaan. "Masih dalam penyelidikan. Nanti (akan) dirilis," pungkasnya (San/MX)
Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (21/5).
Menurut Hadi, para ASN ini dengan sengaja menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Padahal kata dia, seharusnya vaksin itu diberikan gratis
Namun sejauh ini, Hadi mengaku belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 itu. Para ASN, tambah dia, saat ini masih dalam pemeriksaan. "Masih dalam penyelidikan. Nanti (akan) dirilis," pungkasnya (San/MX)