MetroXpose.com Medan - Kepolisian sektor patumbak menerima laporan penganiayaan terhadap seorang wanita. Dalam Laporan STTLP No 214/IV/2021/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak pada tanggal (21/4/2021) lalu
Baca Juga | Rahudman Mantan Walikota Medan Dieksekusi Bebas
Menindak lanjuti laporan teresebut pihak kepolisian sektor patumbak telah melakukan penahanan per tanggal 31/5/2021) sore terhadap tersangka pelaku perbuatan tidak menyenangkan terhadap pelapor seorang wanita bernama Jojor Manalu (32) yang dilakukan Terlapor Edi Hartoni Saragi beberapa waktu lalu.
Edi Hartoni Saragih yang berprofesi seorang sekuriti disalah satu perusahan dinilai tidak pantas karena melakukan tindakan kekerasan fisik kepada seorang perempuan. (Lam/MX)