Viral, Pengemudi Fortuner Acungkan Senpi ke Driver Ojol - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Friday, April 2, 2021

Viral, Pengemudi Fortuner Acungkan Senpi ke Driver Ojol




MetroXpose.com Jakarta - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial seorang pengendara mobil Acungkan Senjata kepada driver ojol. 

Video viral dimedsos dimana seorang pria mengendarai Mobil Hitam Dengan Nopol B 1673 SJV mengeluarkan Senjata Api saat dihadang beberapa driver ojol di salah satu jalan dibilangan kota Jakarta Kamis (1/3/2021) malam.

Baca Juga | Tak Berkutik, MFA Pengemudi Arogan Ditangkap Satjatanras Polda Metro jaya

Dugaan karena Mobil menabrak pengendara motor dan kemudian para driver ojol mencoba mengejar dan seketika mobil mengentikan lajunya dan terjadilah Adu Mulut tersebut. 

Tonton Videonya Disini


Amatan MetroXpose.com Tampak Pria berkaca Mata pengemudi Mobil  mengacungkan senjata jenis Pistol dan mengatakan " Gue Jalan Aja Ya "  begitu petikan perkataan nya sembari mengangkat pistol dan melesaat dijalanan pada malam kejadian

Baca Juga | Kelurahan Babura Gelar Mancing Sampah di Alur Sungai Putih

Terdengar beberapa Pengemudi Ojol berseru memviralkan kejadian tersebut dan mempersilahkan pria yang diduga melakukan tindakan arogansi dijalanan dengan membawa Senpi jenis pistol pergi. 

Video viral ini mengingatkan kita akan aturan dan peraturan berlalu lintas dan penggunaan Senjata Api oleh sipil yang tidak sembarangan meMbawa dan mengeluarkan  dimanapun berada tanpa ada alasan Krusial yang mengancam pemilik dan atau Diri sendiri. 

Kemungkinan Video Viral ini sudah sampai kepada Pihak berwajib dan sedang dalam pengusutan dan Pasal yang dikanakan adalah UU Darurat kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 5 tahun. (San/MX)