"Terkait orang asing yang melukis masker di wajahnya seolah-olah yang bersangkutan memakai masker, kami ingin memastikan kesalahan tersebut karena negara kita negara hukum harus bertindak sesuai hukum," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Rabu (21/4/2021).
Dia menjelaskan, imigrasi bersama kepolisian, Satpol PP dan gugus tugas Covid-19 Bali telah menemukan bule perempuan tersebut, meski tidak dijelaskan detilnya.
Namun dari informasi yang dihimpun, dia tinggal di daerah Tibubeneng, Kuta Utara. Dia melukis wajahnya dengan gambar masker saat berbelanja di sebuah swalayan, memanfaatkan momen tersebut untuk konten dan dilakikan pada Maret 2021 lalu.
Menurut Jamaruli, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam kasus itu. "Tapi tentunya bukan hanya masalah keimigrasian yang perlu ditegakkan, pelanggaran yang lain pun harus ditegakkan," tandasnya.
Seperti diketahui, ulah cewek bule itu bermula ketika dia dan pasangannya akan masuk ke sebuah swalayan. Petugas satpam yang memergoki melarang, karena si cewek bule itu tidak memakai masker.
Keduanya lalu kembali masuk ke mobil. Si cewek bule lalu melukis wajahnya dengan gambar masker. Keduanya lalu keluar dari mobil dan kembali masuk ke swalayan dan lolos dari pengawasan satpam.(Uli/MX)