MetroXpose.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI sekaligus Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarman ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca Juga | Ormas Berantas Judi, Netizen Pertanyakan Kinerha Polres Daerah
Penangkapan itu dilakukan di kediaman Munarman. Kabar tersebut dibenarkan oleh koleganya Aziz Yanuar saat dikonfirmasi wartawan.
"Ditangkap di rumahnya," ungkapnya, Selasa (27/4/2021).
Sebelumnya, beredar kabar di wartawan berita tentang penangkapan Munarman pada Sore hari ini sekitar pukul 15.30 WIB yang dilakukan oleh Tim Densus 88 di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan.
Dalam informasi tersebut diterangkan bahwa penangkapan Munarman terkait dugaan adanya kegiatan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme, Dan pembaiyatan di beberapa tempat.
"Ditangkap di rumahnya," ungkapnya, Selasa (27/4/2021).
Sebelumnya, beredar kabar di wartawan berita tentang penangkapan Munarman pada Sore hari ini sekitar pukul 15.30 WIB yang dilakukan oleh Tim Densus 88 di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan.
Dalam informasi tersebut diterangkan bahwa penangkapan Munarman terkait dugaan adanya kegiatan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme, Dan pembaiyatan di beberapa tempat.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri Terkait Penangkapan Munarman.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ya," kata Argo saat dikonfirmasi(Ayu/MX)
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ya," kata Argo saat dikonfirmasi(Ayu/MX)