"Sekarang pekerja migran kita di Malaysia setengah diusir atau diusir lebih dini dari masa deportasinya. Ini juga termasuk yang ilegal. Sehingga ini akan jadi pekerjaan sendiri," kata Muhadjir dalam webinar yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional BPKN di Jakarta (20/4/2021).
Kebijakan Pemerintah Malaysia disebutnya berbeda dari tahun lalu yang masih sanggup menahan kepulangan buruh migran asal Indonesia. Dengan kemampuan ekonominya tahun lalu Malaysia justru memberi bansos bagi buruh asal Indonesia yang kesulitan.
"Tapi sekarang ekonominya juga tertekan sehingga melakukan kebijakan melepas tenaga kerja asal Indonesia," sebutnya.
Dirinya juga mengkhawatirkan terjadinya lonjakan kasus positif covid19 seperti di Filipina akibat kembalinya para pekerja migran mereka dari penjuru dunia. Negara Filipina terkenal dengan ekspor tenaga kerja migran ke berbagai negara dengan beragam profesi khususnya perawat.
"Di dunia sekarang ada 50 jenis varian baru Covid-19 dengan daya tular yang lebih cepat. Indonesia baru resmi menemukan dua varian baru dari Jepang dan Inggris," pungkasnya