Urus Surat Nikah Wajib Lampirkan Bebas Narkoba dari BNN di Kelurahan Durian Medan Timur - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Wednesday, March 17, 2021

Urus Surat Nikah Wajib Lampirkan Bebas Narkoba dari BNN di Kelurahan Durian Medan Timur



Urus Surat Nikah Wajib Lampirkan Bebas Narkoba dari BNN di Kelurahan Durian Medan Timur
foto: Lurah Al Rasyid Siregar Saat memberi keterangan di ruang kerjanya


MetroXpose.com MEDAN - Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur membuat kebijakan sendiri dalam memberantas narkoba yang ada di kota Medan khususnya di Kelurahan Durian. kebijakan sendiri yang ada di lakukan adalah dengan cara administrasi pengurusan surat nikah yang wajib melampirkan surat keterangan bebas Narkoba dari pihak BNN.

Baca Juga | Kelurahan Sidorejo II medan Kota Unggulkan Kampung Tangguh dan Kelompok Tani Berdayakan Masyarakat

"Karna kita selaku aparat sipil negara. Kita tidak bisa menangkap. Hanya saja cuma cara administrasi lah bebas narkoba untuk pembuatan surat keterangan nikah yang bisa dilakukan,"kata Lurah Durian, Kecamatan Medan Timur, Harun Al Rasyid Siregar, SP, Rabu (17/3).

Baca Juga | Lurah Sitirejo II Medan Amplas Wajibkan Kepling Punya Data kepe dudukan Warganya

Dilanjutkan pria yang kerap disapa Harun itu bahwa kebijakan tersendiri ini dilakukan untuk warga yang ingin menikah nanti bisa menjadi keluarga, sakinah,mawaddah dan warrahmah serta langgeng sampai maut memisahkannya.

"Bila salah satu calon mempelai laki atau perempuan yang telah menggunakan narkoba dan menikah.tentu pernikahan tersebut dikhawatirkan tidak bisa akan bertahan langgeng sampai kakek nenek. Karna narkoba bisa merusak pikiran dan kesehatan serta generasi muda bangsa kita nanti,"bilangnya.

Jadi, sambungnya, disini perlu sekali kita basmi atau berantas narkoba dengan cara administrasi. Pasalnya, selaku pihak aparat Kelurahan kita tidak bisa menangkap para pengguna narkoba apalagi memperkarakannya.

"Karna selaku pihak Kelurahan. Tentulah langkah dinilai patut dilakukan dalam memberantas narkoba yang saat ini sedang marajalela,,"bilangnya.

Untuk itulah dirinya berharap kebijakannya tersebut dapatlah dijadikan sebuah Perwal. Yang bertujuan untuk dapat memberantas narkoba di kota Medan.

"Kiranya Pemko Medan dan DPRD Medan bisa membuat wacana Perwal tentang pembuatan surat keterangan nikah untuk melampirkan bebas bersih narkoba dari BNN. Dimana dilakukan dalam menjaga generasi muda bangsa yang terhindar dari narkoba,"bilang Harun.

Sehingga, Kata Harun, bila telah dijadikan Perwal dalam pembuatan surat nikah di Kelurahan yang ada di Kot Medan. Tentulah para generasi muda kita akan berpikir panjang untuk menyentuh yang namanya narkoba itu.

"Saya yakin kuat. Bila ini diterapkan menjadi Perwal. Pastilah banyak pemuda kita untuk tidak menggunakan narkoba. Kemudian, orangtua si perempuan juga akan tidak khwatir akan lelaki yang nikahi anaknya merupakan anak yang bersih dari narkoba,"bilangnya.(TMI/MX)