Metroxpose.com,Timor Tengah Utara- Sebanyak 9 orang guru tenaga kontrak (Teko) di kabupaten Timor Tengah Utara TTU mengaku di intimidasi oleh beberapa pihak yang berkempentingan pasca sidang gugatan kepada mantan Bupati TTU, Mantan Plh Sekda TTU, Kepala Dinas PPO, Kepala BKD dan Sekwan di Pengadilan Negeri Kelas II Kefamenanu pada besok selasa 16/03/2021.
Baca Juga | Pembobol Rumah Raup 150 Gram Emas dan Uang RM4000 Ditangkap Petugas
Hal ini disampaikan oleh para 9 sembilan orang Teko yang di wakili oleh Kuasa Hukum Adrianus Magnus Kobesi, SH diruang kerjanya kantor PLBH TIMOR pada Senin 15/03/2021 kepada awak media
Baca Juga | Oknum Polisi Terlibat Perampokan 4 3 Kg Emas di Banyuwangi
"Hal ini merupakan persoalan tidak diterbitkannya SK 9 guru tenaga kontrak di Kabupaten TTU meskipun telah mengabdi selama tahun 2020," ujarnya
"Hal ini merupakan persoalan tidak diterbitkannya SK 9 guru tenaga kontrak di Kabupaten TTU meskipun telah mengabdi selama tahun 2020," ujarnya
Baca Juga | Viral, Diduga Motif Cemburu Seorang Remaja Putri Dibalbal Rekannya
Adrianus Magnus Kobesi, SH kepada jurnalis Metroxpose.com mengatakan "mohon kepada dinas Pemuda dan Olahraga dan para sekolah untuk terkait untuk tidak menggunakan kewenangan yang ada untuk mengintimidasi para teko selaku penggugat
Adrianus Magnus Kobesi, SH kepada jurnalis Metroxpose.com mengatakan "mohon kepada dinas Pemuda dan Olahraga dan para sekolah untuk terkait untuk tidak menggunakan kewenangan yang ada untuk mengintimidasi para teko selaku penggugat
Baca Juga | Viral, Debt Collector Gagal Tarik Mobil Karena Pemilik Siatan langsung kejadian difacebook, Ini Alasannya
Jika hal ini masih terus terjadi kepada para 9 sembilan orang teko maka sebagai kuasa hukum akan laporkan sebagai pidana, tega Adrianus (GM/MX)
Jika hal ini masih terus terjadi kepada para 9 sembilan orang teko maka sebagai kuasa hukum akan laporkan sebagai pidana, tega Adrianus (GM/MX)