Sepekan Polisi Virtual Diluncurkan, 21 Akun Medsos Dapat Teguran - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Tuesday, March 2, 2021

Sepekan Polisi Virtual Diluncurkan, 21 Akun Medsos Dapat Teguran



Sepekan Polisi Virtual Diluncurkan, 21 Akun Medsos Dapat Teguran


MetroXpose.com Jakarta - Sejak diluncurkannya layanan Polisi Virtual (Virtual Police) yang bertugas memantau media sosial (medsos) agar ruang digital tetap terjaga sudah mulai beroperasi. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 21 akun medsos yang ditegur oleh virtual police. “Ya, benar 21 akun,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada Selasa (2/3/2021).

Baca Juga | Pemerintah Resmi Mancabut Prepres Investasi Miras

Menurut Kadiv Humas, mayoritas akun tersebut ditegur karena postingannya terkait provokasi. Oleh karena itu, akun tersebut diberi teguran.

“(Ditegur karena) provokasi,” ucapnya. Meski demikian, Argo belum bisa memastikan apakah semua akun yang ditegur itu telah menurunkan posting-an yang bernada provokasi tersebut.

Baca Juga | Pasukan Perdamaian Gelar Upacara Pentutupan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL dan Satgas TNI RDB XXXIX- B Kongo Monusco 2020

“Ini belum terkonfirmasi,” Ujar Argo.

Polri sebelumnya memastikan kehadiran virtual police gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak membatasi masyarakat yang ingin bersuara di ruang digital. Polri hanya melakukan upaya edukasi lewat virtual police jika ada potensi pelanggaran pidana dalam bermedia sosial. (Ayu/MX)