“Jabatan Komisaris Utama (Komut) yang selama ini kosong sudah disetujui oleh pemegang saham, Komut baru diisi oleh Datuk Syaiful Azhar,” kata Wagub Musa Rajekshah usai RUPS LB yang dihadiri para bupati dan walikota se-Sumut selaku pemegang saham.
Dengan pengangkatan Komut yang baru, Wagub mengharapkan peningkatan kinerja direksi menjadi lebih baik lagi. Menurutnya, dewan komisaris adalah perpanjangan tangan pemegang saham yang berfungsi memonitor kegiatan PT Bank Sumut. Hasil monitoring dewan komisaris bisa dijadikan laporan kepada pemegang saham.
Pada kesempatan tersebut, juga diadakan RUPS Tahunan PT Bank Sumut Tahun Buku 2020. Wagub menyampaikan pemegang saham menyetujui laporan tahunan yang disampaikan PT Bank Sumut. Deviden PT Bank Sumut kepada Penghasilan Asli Daerah (PAD) Sumut pada tahun 2020 sebesar Rp308 miliar.
Komut Bank Sumut Datuk Syaiful Azhar mengatakan akan menjalankan tugas seperti yang diamanatkan. Menurutnya tugas komisaris adalah senantiasa mengawasi, memonitor pelaksanaan tugas direksi sehingga dapat meningkatkan peran Bank Sumut untuk menghasilkan laba yang besar. Serta memberikan kontribusi pada PAD.
“Karena Bank Sumut merupakan salah satu badan yang bertugas mendorong perekonomian Sumatera Utara dan memiliki tujuan untuk menyejahterakan masyarakat Sumut,” kata Azhar.
IPO Tahun 2022
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sumut Muchammad Budi Utomo mengatakan pada RUPS tersebut juga dibahas mengenai rencana penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) PT Bank Sumut. Hal tersebut dilakukan guna memperkuat modal PT Bank Sumut. Budi menargetkan pada tahun 2022 PT Bank Sumut akan melantai di bursa saham.
Budi mengatakan, pada tahun 2020 lalu sebenarnya RUPS sudah memberikan izin IPO PT Bank Sumut. Namun hal tersebut belum memungkinkan lantaran kondisi pandemi. Maka saat ini pihaknya menjadwalkan ulang kembali kick off IPO PT Bank Sumut. Namun Ia yakin dengan kepercayaan diri masyarakat meningkat lantaran vaksin, ekonomi akan pulih.
Saat ini PT Bank Sumut sedang menyiapkan beberapa persiapan termasuk advisor (konsultan) dan lain sebagainya. Sehingga kata Budi, akan membutuhkan waktu 9 hingga 12 bulan. “IPO memang tidak bisa dihindari karena kebutuhan modal ke depan sangat diperlukan bagi bank untuk bisa survive ke depannya,” kata Budi. (san/MX)