Pidato AHY Bicara Dualisme Demokrat Sudah Berakhir - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Wednesday, March 31, 2021

Pidato AHY Bicara Dualisme Demokrat Sudah Berakhir

Pidato AHY Bicara Dualisme Demokrat Sudah Berakhir


Metroxpose.com Jakarta - Pasca Ditolaknya KLB demokrat versi Deliserdang yang digekar 5 Matet 2021 lalu, Partai Demokrat AHY angkat bicara akan keputusan pemerintah terkait penolakan KLB demokrat Kubu Moeldoko oleh Kemenkumham hari ini. 

Baca Juga | Pemerintah Menolak Pengesahan Kepengurusan Partai Demokrat KLB Deliserdang

AHY menggelar pidato di Halaman Kantor Partai Demokrat usai Konfrensi pers virtual yang digelar Pemerintah dalam hal ini Kemenpolhukam dan Kemenkumham pada Rabu (31/3/2021)

Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengatakan, hari ini Kemenkumham  menyatakan permohonan KLB/kongres luar Biasa ditolak karena Gagal melengkapi berkas administrasi yang di syaratkan sesuai batas waktu yang ditetapkan," ucap AHY

Baca Juga | Serang Mabes Polri Zakiah Aini Pamit di Grup WA Keluarga

Lanjutnya alasan penolakan adalah Salah satunya tidak menyertakan surat kepesertaan dpc dan dpd yang hadir di KLB deliserdang,"Ujarnya

AD/ART memiliki kekuatan hukum tetap dan disahkan oleh negara dan tidak ada dualisme kepemimpinan ditubuh partai demokrat, Ketua umum yang sah adalah Agus Ahrimukti Yudoyono," tegasnya

"Hukum telah ditegekkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," sebutnya

Atas nama Partai Demokrat Saya mengucapkan Terimkasih kepada Presiden Republik Indonesia dan Menkopolhukam, dan Kemenkumham dan Kapolri dan KPU, Unsur pemerintah lainnya," Pungkasnya