MetroXpose.com Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kemkumham tetap memegang teguh netralitas kepada siapapun, yang dalam hal ini kedua kubu Kepengurusan Partai Demokrat. Pengesahan pengurus Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara ditolak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Maka, persoalan kekisruhan di partai berlambang bintang mercy dianggap Selesai.
Baca Juga | Pidato AHY Bicara Dualisme Demokrat Sidah Berakhir
" berkas yang di terima Kemnekumham dinilai belum lengkap dan data Tidak adanya perwakIlan DPC dan DPD sesuai rujukan ad/art tahun 2020"
"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai," ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers soal Partai Demokrat secara virtual, Rabu (31/3/2021
Menurut Mahfud, bila ada persoalan di luar urusan administrasi negara, makan itu bukan lagi urusan pemerintah. "Ini sudah keputusan di bidang administrasi. Murni itu soal hukum dan sudah cepat," tegasnya
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly menolak permohonan pengesahan kepengurusan kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.
“Dari hasil pemeriksaan dari dokumen fisik ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Dengan dmikian pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deliserdang ditolak,” ujarnya.