MetroXpose.Com, Bali - Belum pulih citra kepolisian pasca penembakan Cornelius Siahan di sebuah Cafe yang mencoreng wajah kepolisian Repubilik Indonesia, terjadi lagi seorang anggota polisi diteriaki maling oleh Pedagang dan pengunjung Pasar Kediri, Tabanan, Bali, Minggu kemarin (7/3/2021).
Baca Juga | Sempat Viral Jambret HP Seret Korbannya Hingga 5 Meter Dibekuk Petugas
Pasar mendadak geger dengan penangkapan oknum anggota Polres Tabanan berinisial Bripda PMRMK, (23) Sebagai anggota Polri dengan pangkat brigadir polisi dua (Bripda), PMRMK bukannya menjadi pengayom, pelindung, dan pelayanan masyarakat.
Namun sebaliknya, PMRMK justru melakukan tindakan memalukan dan ditangkap warga karena terpergok mencuri perhiasan emas di pasar.
Namun sebaliknya, PMRMK justru melakukan tindakan memalukan dan ditangkap warga karena terpergok mencuri perhiasan emas di pasar.
Baca Juga | Gelombang 14 Pendaftaran Kartu Prakera Dibuka Besok, Ini cara Registrasinya
Wajah geram dan marah tampak terlihat dari raut Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar sesaat setelah mengetahui salah satu anggotanya tertangkap warga karena mencuri emas di pasar.
Seperti seolah ‘tertampar’, perwira menengah dengan pangkat dua melati dipundak ini dengan rasa malu harus mengakui sekaligus meminta permohonan maaf atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan anak buahnya.
“Betul pelaku (PMRMK) adalah oknum anggota Polres Tabanan dan baru dua tahun dinas di sini,” terang AKBP Mariochristy P.S Siregar ditemui di Mapolres Tabanan, Senin (8/3).
Dijelaskan, usai ditangkap dan diserahkan warga ke Mapolres Tabanan, Bripda PMRMK langsung menjalani pemeriksaan dan penyidikan.
Hasil interogasi sementara, kata AKBP Mariochristy, tindak pencurian emas yang dilakukan oknum anggotanya dilatarbelakangi karena PMRMK terlilit hutang.
“Hasil pemeriksaan sementara, dia (PMRMK) mengaku melakukan pencurian karena terlilit hutang. Sehingga dia mengambil jalan pintas,”tandasnya.
Selain itu, masih kata kapolres, dari hasil pengamatan dan pemeriksaan kesehatan terhadap PMRMK, tindak pencurian yang dilakukan oknum dilakukan secara sadar dan pelaku dalam kondisi sehat secara kejiwaan.
“Hasil pengamatan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dia tidak mengalami gangguan jiwa,”tambahnya.
Untuk itu, atas perbuatannya, kata kapolres, selain akan melakukan proses hukum, secara internal, sebagai akibat dari tindakan oknum, pihaknya akan segera melakukan assessment (penilaian).
“Nanti assessment dilakukan oleh Polda Bali,”tegasnya.
Seperti diketahui, kasus pencurian yang dilakukan Bripka PMRMK terjadi di toko Emas Cahaya Windu Sara.
Berawal dari pemilik toko yakni Saksi I Nyoman Sudiarta membuka toko emas miliknya sekitar pukul 08.00 WITA.
Saat menata perhiasan emas untuk dimasukan ke dalam etalase toko, sekitar pukul 10.00 WITA, seorang pria dengan mengenakan jaket hitam dan celana biru pendek datang mendekati salah seoarang karyawan toko emas bernama Ni Putu Ayu Nita Sari.
Usai tiba, pelaku kemudian berpura-pura membeli emas dan bertanya kepada karyawan untuk melihat beberapa cincin emas anak-anak.
Pada saat karyawan toko mengeluarkan cincin emas anak-anak ke atas etalase.
Pelaku langsung mengambil perhiasan emas berupa tiga cincin emas anak-anak dengan berat 2 gram dan langsung kabur.
Mengetahui cincin emas dibawa kabur, karyawan toko emas spontan langsung berteriak “Maling..,maling..”.
Mendengar teriakan saksi, pedang dan pembeli serta warga yang berada di Pasar Tabanan yang saat itu sedang dalam kondisi ramai langsung membantu saksi mengejar pelaku.
Hingga akhirnya pelaku tertangkap warga dan dibawa ke Mapolres Tabanan. (Tim Redaksi )
Wajah geram dan marah tampak terlihat dari raut Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar sesaat setelah mengetahui salah satu anggotanya tertangkap warga karena mencuri emas di pasar.
Seperti seolah ‘tertampar’, perwira menengah dengan pangkat dua melati dipundak ini dengan rasa malu harus mengakui sekaligus meminta permohonan maaf atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan anak buahnya.
“Betul pelaku (PMRMK) adalah oknum anggota Polres Tabanan dan baru dua tahun dinas di sini,” terang AKBP Mariochristy P.S Siregar ditemui di Mapolres Tabanan, Senin (8/3).
Dijelaskan, usai ditangkap dan diserahkan warga ke Mapolres Tabanan, Bripda PMRMK langsung menjalani pemeriksaan dan penyidikan.
Hasil interogasi sementara, kata AKBP Mariochristy, tindak pencurian emas yang dilakukan oknum anggotanya dilatarbelakangi karena PMRMK terlilit hutang.
“Hasil pemeriksaan sementara, dia (PMRMK) mengaku melakukan pencurian karena terlilit hutang. Sehingga dia mengambil jalan pintas,”tandasnya.
Selain itu, masih kata kapolres, dari hasil pengamatan dan pemeriksaan kesehatan terhadap PMRMK, tindak pencurian yang dilakukan oknum dilakukan secara sadar dan pelaku dalam kondisi sehat secara kejiwaan.
“Hasil pengamatan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dia tidak mengalami gangguan jiwa,”tambahnya.
Untuk itu, atas perbuatannya, kata kapolres, selain akan melakukan proses hukum, secara internal, sebagai akibat dari tindakan oknum, pihaknya akan segera melakukan assessment (penilaian).
“Nanti assessment dilakukan oleh Polda Bali,”tegasnya.
Seperti diketahui, kasus pencurian yang dilakukan Bripka PMRMK terjadi di toko Emas Cahaya Windu Sara.
Berawal dari pemilik toko yakni Saksi I Nyoman Sudiarta membuka toko emas miliknya sekitar pukul 08.00 WITA.
Saat menata perhiasan emas untuk dimasukan ke dalam etalase toko, sekitar pukul 10.00 WITA, seorang pria dengan mengenakan jaket hitam dan celana biru pendek datang mendekati salah seoarang karyawan toko emas bernama Ni Putu Ayu Nita Sari.
Usai tiba, pelaku kemudian berpura-pura membeli emas dan bertanya kepada karyawan untuk melihat beberapa cincin emas anak-anak.
Pada saat karyawan toko mengeluarkan cincin emas anak-anak ke atas etalase.
Pelaku langsung mengambil perhiasan emas berupa tiga cincin emas anak-anak dengan berat 2 gram dan langsung kabur.
Mengetahui cincin emas dibawa kabur, karyawan toko emas spontan langsung berteriak “Maling..,maling..”.
Mendengar teriakan saksi, pedang dan pembeli serta warga yang berada di Pasar Tabanan yang saat itu sedang dalam kondisi ramai langsung membantu saksi mengejar pelaku.
Hingga akhirnya pelaku tertangkap warga dan dibawa ke Mapolres Tabanan. (Tim Redaksi )
Source : Jawa Pos