MetroXpose. Com MEDAN - Menindaklanjuti arahan Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan, M. Bobby Nasution dan Aulia Rahman tentang Camat dan Lurah Wajib peduli dengan warganya. Maka, Lurah Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas, Zulkifli S. Pulungan, S.STP, M.AP menegaskan kepada 12 Kepala Lingkungan ( Kepling) yang ada di Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas untuk wajib memiliki database Identitas Kependudukan warganya.
Baca Juga | Viral, Debt Collector Gagal Tarik Mobil Karena Pemilik Siatan langsung kejadian difacebook, Ini Alasannya
Sehingga dengan adanya databes masing masing Kepling di Kelurahan Sitirejo II, Medan Amplas. Warga tidak bolak balik ke Kelurahan dalam mengurus segala sesuatu yang diinginkan warga dalam pelayanan.
Sehingga dengan adanya databes masing masing Kepling di Kelurahan Sitirejo II, Medan Amplas. Warga tidak bolak balik ke Kelurahan dalam mengurus segala sesuatu yang diinginkan warga dalam pelayanan.
Baca Juga | Oknum Polisi Terlibat Perampokan 4 3 Kg Emas di Banyuwangi
"Langkah Ini juga bertujuan untuk mengurangi pergerakan masyarakat untuk keluar rumah di masa Pandemi Virus Corona,"bilang Lurah Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas, Zulkifli S. Pulungan, S.STP, M.AP kepada wartawan ini, Senin (15/03/2021).
"Langkah Ini juga bertujuan untuk mengurangi pergerakan masyarakat untuk keluar rumah di masa Pandemi Virus Corona,"bilang Lurah Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas, Zulkifli S. Pulungan, S.STP, M.AP kepada wartawan ini, Senin (15/03/2021).
Baca Juga | Pembobol Rumah Raup 150 Gram Emas dan Uang RM4000 Ditangkap Petugas
Dilanjutkan pria yang kerap disapa warga itu bahwa langkah Kepling wajib memiliki databes Identitas Kependudukan itu dalam mengurangi pergerkan masyarakat untuk tidak keluar rumah dan cukup dari rumah aja ini merupakan sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Medan dan Wakil Walikota Medan.
"Artinya ini sesuai arahan bapak Wali kota Medan dan wakil dalam mengurangi mobilitas kontak fisik antar warga,"ujarnya.
Dimana, kata Zulkifli, Peluang untuk tertular virus Corona ini dapat berkurang. Karena warga mengurangi kontak secara fisik langsung kepada warga lainnya.
Dijelaskan Zulkifli bahwa penegasan terhadap Kepling agar dapat membantu warga dalam mengurangi kontak fisik langsung dan diam di rumah aja. Semenjak keluar surat edaran dari Gubsu dan Wali kota Medan
Dilanjutkan pria yang kerap disapa warga itu bahwa langkah Kepling wajib memiliki databes Identitas Kependudukan itu dalam mengurangi pergerkan masyarakat untuk tidak keluar rumah dan cukup dari rumah aja ini merupakan sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Medan dan Wakil Walikota Medan.
"Artinya ini sesuai arahan bapak Wali kota Medan dan wakil dalam mengurangi mobilitas kontak fisik antar warga,"ujarnya.
Dimana, kata Zulkifli, Peluang untuk tertular virus Corona ini dapat berkurang. Karena warga mengurangi kontak secara fisik langsung kepada warga lainnya.
Dijelaskan Zulkifli bahwa penegasan terhadap Kepling agar dapat membantu warga dalam mengurangi kontak fisik langsung dan diam di rumah aja. Semenjak keluar surat edaran dari Gubsu dan Wali kota Medan
Baca Juga | Ditangkap Seludupkan 1 Kg Sabu, Jantung Oknum Kompes Polisi Kumat
"Sebenarnya surat edaran ini sudah lama ingin memberikan pelayanan terbaik. Ini kita galakkan kembali surat edaran wali kota Medan.Sehingga mobilitas pegerakan warga untuk kontak fisik langsung dalam mengurus sesuai ke Kantor Kelurahan bisa langsung mendatangi Kepling. Lalu warga tidak tertular yang namanya virus Corona,"bilang Zulkifli.
Untuk itulah dirinya berharap kepada Kepling harus mendukung visi dan misi yaitu harus peduli warga kelurahan warga kota Medan dalam hal pelayanan Publik, Pelayanan dari sisi segi kondisi kesehetan warga yakni dengan lingkungan bersih dan drainase yang baik yang tidak menimbulkan banjir disaat hujan deras.
"Bila lingkungan bersih,asri dan indah. Maka, kondisi kesehatan warga lingkungan akan sehat,"bilangnya.
Sementara itu Kepling 11 Kelurahan Sitirejo II, Medan Amplas, Didi Susanto Tarigan menyebutkan sudah menjalankan arahan dalam melakukan databes Idenetitas kependudukan warganya. Dimana, untuk Lingkungan 11 ada 176 Identitas Kependudukan warga yang berada di areal Jalan STM, Jalan Syukur Barat, Jalan Sakti Lubis dan Gang Tukang besi.
"Database Identitas Kependudukan warga lingkungan 11 ini sudah diserahkan langsung kepada pihak Kelurahan,"bilangnya.(TMI/MX).
"Sebenarnya surat edaran ini sudah lama ingin memberikan pelayanan terbaik. Ini kita galakkan kembali surat edaran wali kota Medan.Sehingga mobilitas pegerakan warga untuk kontak fisik langsung dalam mengurus sesuai ke Kantor Kelurahan bisa langsung mendatangi Kepling. Lalu warga tidak tertular yang namanya virus Corona,"bilang Zulkifli.
Untuk itulah dirinya berharap kepada Kepling harus mendukung visi dan misi yaitu harus peduli warga kelurahan warga kota Medan dalam hal pelayanan Publik, Pelayanan dari sisi segi kondisi kesehetan warga yakni dengan lingkungan bersih dan drainase yang baik yang tidak menimbulkan banjir disaat hujan deras.
"Bila lingkungan bersih,asri dan indah. Maka, kondisi kesehatan warga lingkungan akan sehat,"bilangnya.
Sementara itu Kepling 11 Kelurahan Sitirejo II, Medan Amplas, Didi Susanto Tarigan menyebutkan sudah menjalankan arahan dalam melakukan databes Idenetitas kependudukan warganya. Dimana, untuk Lingkungan 11 ada 176 Identitas Kependudukan warga yang berada di areal Jalan STM, Jalan Syukur Barat, Jalan Sakti Lubis dan Gang Tukang besi.
"Database Identitas Kependudukan warga lingkungan 11 ini sudah diserahkan langsung kepada pihak Kelurahan,"bilangnya.(TMI/MX).