Baca Juga | Disnaker dan Koperasi Karo Gendeng Ormas Dirikan Koperasi Guna Menopang Ekonomi Anggota
Salah satu langkah yang diambil Kebijakan bantuan kuota data internet di tahun 2020 mendapatkan tanggapan sangat positif dari masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, di tahun 2021 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan tersebut selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021.
Baca Juga | Pemerintah Resmi Mancabut Prepres Investasi Miras
“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin (01/03/2021).
“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin (01/03/2021).
Baca Juga| Bupati Karo Serahkan SK PPPK dan CPNS STTD 2020
Dalam paparannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerangkan, peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.
Dalam paparannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerangkan, peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.