Kuota Data Internet Pendidikan Dilanjutkan, Ini Tanggal Penyaluran dari Kemendikbud - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Monday, March 1, 2021

Kuota Data Internet Pendidikan Dilanjutkan, Ini Tanggal Penyaluran dari Kemendikbud



Kuota Data Internet Pendidikan Dilanjutkan, Ini Tanggal Penyaluran dari Kemendikbud


MetroXpose.com, Jakarta - Satu tahun masa pandemi Covid-19 ,elanda belahan Dunia, Tak terkecuali Indonesia sebagai negara berkembang turut terkena imbas dari penyebaran virus secara masiv, Dunia Pendidikan paling berdampak hampir sebagian besar kampus dan sekolah ditutup, sejumlah regulasi digulirkan agar proses belajar mengajar tetap berjalan meski dinilai kurang maksimal karena pembelajaran Jarak jauh (Daring red) tidak semua wilayah peserta didik bisa diakses oleh internet.

Baca Juga | Disnaker dan Koperasi Karo Gendeng Ormas Dirikan Koperasi Guna Menopang Ekonomi Anggota

Salah satu langkah yang diambil Kebijakan bantuan kuota data internet di tahun 2020 mendapatkan tanggapan sangat positif dari masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, di tahun 2021 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan tersebut selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021.

Baca Juga | Pemerintah Resmi Mancabut Prepres Investasi Miras

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin (01/03/2021).

Baca Juga| Bupati Karo Serahkan SK PPPK dan CPNS STTD 2020

Dalam paparannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerangkan, peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.