Foto: Lurah Beringin Kecamatan Medan Selayang, Naas Ritongga sedang menjelaskan di kantor Lurah Jalan Sari Rejo GAng Sareman |
MetroXpose.com MEDAN - Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang mengharapkan normalisasi sungai Babura dapat dilakukan. Pasalnya, hampir setiap tahun warga yang berada di Gang Sareman dan Gang Mandor Jalan Sari Rejo yang dipekirakan ada 400 KK sering mengalami kebanjiran dari aliran sungai Babura.
"Dalam setahun itu banjir terjadi selama tujuh kali terjadi Gang Mandor dan Gang Sareman Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang,"kata Lurah Beringin Kecamatan Medan Selayang, Naas Hamonangan Ritonga, SH kepada wartawan di ruang kerjanya Gang Sareman Jalan Sari Rejo, Senin (29/03/2021).
Dilanjutkan pria yang kerap disapa Naas itu bahwa umumnya banjir yang melanda warga di Gang Mandor dan Gang Sareman itu mencapai ketinggi menenenggalamkan rumah warga. Sehingga, harta benda baik perabotan rumah tangga milik warga disaat banjir kerap terkena banjir. Namun beruntung ketika banjir melanda rumah warga, warga sudah duluan mengungsi ke tempat dataran tinggi atau ke pemukiman rumah warga lainnya di sekitar Kelurahan Beringin.
"Bila banjir terjadi pihak Kelurahan Beringin juga kerap membantu warga yang rumahnya terendam banjir. Dan membuat Posko Pengungsian di kantor Kelurahan,"bilangnya.
Dimana sambungnya, persoalan banjir ini sudah terjadi sudah lama sebelum kepemimpinan lurah sebelumnya. Dimana, pihak Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang juga sudah pernah melakukan usulan normalisasi sungai Babura itu di dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan dan Kecamatan. Tapi sejauh ini belum ada realisasi sampai sekarang.
"Pernah di tahun 2015 lalu. Ada pengorekan sungai yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Medan dengan menggunakan Beko. Tapi masih juga warga dilanda banjir,"bilangnya.
Untuk itulah diririnya berharap kepada pihak terkait dalam hal ini pihak Badan Wilayah Sungai (BWS) agar dapat segera melakukan normalisasi sungai.
"Saya yakin normalisasi sungai dapat segera dilakukan secepatnya,"bilangnya.
Perlu diketahui, kalau saat ini Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang terus memberikan pelayanan terhadap warga. Dimana pelayanan yang diberikan itu seperti bila ada warga yang membuat KTP. Pihak Kelurahan Beringin akan memprosesnya siap selama empat hari kerja. Lalu KTP milik warga yang sudah siap langsung diantar ke rumah. Lalu bila ada warga yang ingin mengurus Surat Keterangan di Kantor Kelurahan. Pihak Kelurahan langsung menyiapkan surat keterangan yang diurus warga tersebut.
"Artinya untuk surat keterangan ini tidak pernah bermalam di kelurahan. Semua pelayanan untuk warga digratiskan,"bilangnya.
Kemudian, pihak Kelurahan Beringun Kecamatan Medan Selayang selalu peduli terhadap warga yang tidak mampu. Baik warga tidak BPJS akan diiuruskan ke PBI.
Lalu pihak Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang juga sudah mendata UMKM di Kelurahan. Dimana ada 150 UMKM di Kelurahan Beringin baik itu UMKM ulos dan lainnya.(TMI/MX).