MetroXpose.com Bali - Olah raga merupakan hal yang sangat penting bagi kesehatan, jenis olah raga dan penyegaran tubuh beraneka ragam, dari senam hingga yoga. Unggah Event Kelas Yoga Terkait Orgasme di Medsos, akhirnya menuai kontroversi di jagad maya dan kalangan masyarakat, 2 Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia diduga menggelar bisnis ‘kelas orgasme’ di Ubud, Gianyar, Bali. Polisi memastikan acara ‘Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat‘ batal dilaksanakan.
Baca Juga | Terkini, Kubu AHY laporkan KLB Demokrat Deliserdang ke Kemenkumham
“Polri bertindak cepat melakukan langkah terkait berita viral di media sosial tentang yoga yang digelar warga negara asing di Bali. Kami pastikan kegiatan tersebut batal digelar,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dalam keterangan persnya, Senin (8/3/2021).
Acara tersebut diketahui rencananya akan digelar pada Sabtu-Selasa (6-9/3). Komjen Agus mengatakan pihaknya telah melakukan langkah antisipasi penyelenggaraan acara tersebut.
“Polri bertindak cepat melakukan langkah terkait berita viral di media sosial tentang yoga yang digelar warga negara asing di Bali. Kami pastikan kegiatan tersebut batal digelar,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dalam keterangan persnya, Senin (8/3/2021).
Acara tersebut diketahui rencananya akan digelar pada Sabtu-Selasa (6-9/3). Komjen Agus mengatakan pihaknya telah melakukan langkah antisipasi penyelenggaraan acara tersebut.
Baca Juga | Semat Viral, jambret HP Seret Korbannya Hingga 5 Meter Dibekuk Petugas
Langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian yaitu mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait termasuk penyelenggara yang merupakan dua WNA asal Kanada dan Australia.
Salah satu penyelenggara diketahui WN Australia bernama Andrew Barnes. Agus menuturkan penyelenggara telah mengakui mengunggah informasi terkait acara tersebut di media sosial.
“Penyelenggara mengakui telah mengunggah kegiatan tersebut di akun media sosial, kemudian merasa bahwa unggahannya tersebut tidak pantas dan bertentangan dengan budaya Bali dan selanjutnya menghapus unggahan tersebut dan selanjutnya membatalkan booking-an hotel serta membatalkan rencana kegiatan yoga dimaksud,” kata Komjen Agus Andrianto.
Langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian yaitu mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait termasuk penyelenggara yang merupakan dua WNA asal Kanada dan Australia.
Salah satu penyelenggara diketahui WN Australia bernama Andrew Barnes. Agus menuturkan penyelenggara telah mengakui mengunggah informasi terkait acara tersebut di media sosial.
“Penyelenggara mengakui telah mengunggah kegiatan tersebut di akun media sosial, kemudian merasa bahwa unggahannya tersebut tidak pantas dan bertentangan dengan budaya Bali dan selanjutnya menghapus unggahan tersebut dan selanjutnya membatalkan booking-an hotel serta membatalkan rencana kegiatan yoga dimaksud,” kata Komjen Agus Andrianto.
“Yang penting Polri sudah mengantisipasi dan memprediksi terhadap masalah itu lalu dilakukan problem solver sesuai program Presisi. Jangan sampai menjadi masalah ke depan,” tambahnya.