MetroXpose.com, Jakarta - Sosialita sekaligus Selebritis Jennifer Jill yang diamankan dari kediamannya beberapa hari lalu terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, saat ini menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Lido, Jawa Barat. Kepastian tersebut didapatkan setelah assesment nya ini diterima BNN.
Baca Juga | Disnaker dan Koperasi Karo Gendeng Ormas Dirikan Koperasi Guna Menopang Ekonomi Anggota
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (AKBP. Ronaldo Maradona Siregar) mengatakan istri dari artis (Ajun Perwira) ini mulai menjalani rehabilitasi dan menyerahkan kepada pihak BNN.
“Jadi untuk saudari JJ, kemarin malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas BNN Lido,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah menerima permohonan agar Jennifer Jill dilakukan rehabilitasi. Hasilnya yang keluar pada 26 Februari 2021 lalu, menyatakan Jennifer Jill berhak menjalani rehabilitasi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (AKBP. Ronaldo Maradona Siregar) mengatakan istri dari artis (Ajun Perwira) ini mulai menjalani rehabilitasi dan menyerahkan kepada pihak BNN.
“Jadi untuk saudari JJ, kemarin malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas BNN Lido,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah menerima permohonan agar Jennifer Jill dilakukan rehabilitasi. Hasilnya yang keluar pada 26 Februari 2021 lalu, menyatakan Jennifer Jill berhak menjalani rehabilitasi.
Baca Juga | Kuota Data Intenet Pendidikan Dilanjutkan, Ini Tanggal Penyaluran dari Kemendikbud
“Hasil rekomendasinya adalah agar yang bersangkutan menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap di fasilitas di BNN Lido,” sambungnya.
“Kami sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan assessment terkait penyalahgunaan narkotikanya, itu disampaikan oleh anak yang bersangkutan,” terangnya.
Sebelumnya, Jennifer Jill tersangkut kasus narkoba. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan dua paket sabu seberat 0,39 gram di dalam lemari.
“Hasil rekomendasinya adalah agar yang bersangkutan menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap di fasilitas di BNN Lido,” sambungnya.
“Kami sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan assessment terkait penyalahgunaan narkotikanya, itu disampaikan oleh anak yang bersangkutan,” terangnya.
Sebelumnya, Jennifer Jill tersangkut kasus narkoba. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan dua paket sabu seberat 0,39 gram di dalam lemari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine Jennifer Jill, negatif narkoba. Polisi kemudian memintanya menjalani tes rambut, hasilnya Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu ( Uli/MX)