Baca Juga | Heboh Festival Orgasme di Ubud Bali, Bareskrim Periksa 2 WNA
Diketahui Prosedur pintu dan jendela darurat hanya dilakukan dan dibuka pada saat dalam keadaan darurat (imergency) atau perawatan berkala dan dilakukan oleh teknisi dan atau Pramugari yang terlatih dan memiliki izin dari Capten penerbang.
Diketahui Prosedur pintu dan jendela darurat hanya dilakukan dan dibuka pada saat dalam keadaan darurat (imergency) atau perawatan berkala dan dilakukan oleh teknisi dan atau Pramugari yang terlatih dan memiliki izin dari Capten penerbang.
Baca Juga | Terkini, Kubu AHY laporkan KLB Demokrat Deliserdang ke Kemenkumham
“Ketika proses persiapan keberangkatan selesai dan seluruh penumpang sudah berada di dalam kabin pesawat, salah satu penumpang laki-laki berinisial HS (29) yang memiliki nomor kursi 3A sesuai lembar masuk pesawat (boarding pass) tiba-tiba membuka jendela darurat (emergency exit window),” kata Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic of Wings Air, Minggu (07/03/2021).
Danang mengatakan pesawat jenis ATR 72-500 dengan nomor registrasi PK-WFO yang membawa penumpang 44 orang di tambah 4 awak seharusnya berangkat pada pukul 08.45 WIB.
“Atas kondisi tersebut, seluruh penumpang diturunkan dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan bandar udara,” ungkapnya
Kemudian si pembuka jendela pesawat oleh HS diserahkan ke petugas keamanan bandara (aviation security). Petugas layanan darat kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pesawat.
“Wings Air telah menyerahkan HS kepada pihak terkait beserta Otoritas Bandar Udara guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Atas kondisi tersebut, mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air penerbangan IW-1248 yaitu 55 menit,” ungkap Danang.
Pesawat kemudian berangkat pukul 09.40 WIB dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain yakni ATR 72-600 registrasi PK-WHM. Pesawat mendarat di Gunung Sitoli pukul 10.45 WIB.
“Wings Air menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first),” ujarnya.
Danang mengingatkan para penumpang agar mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan serta kenyamanan. Penumpang yang melanggar aturan akan diberi sanksi tegas.
“Tindakan yang dilakukan oleh penumpang indisipliner atau unruly/disruptive passenger akan mendapatkan sanksi tegas dan memiliki konsekuensi hukum,” tutupnya (San/MX)
“Ketika proses persiapan keberangkatan selesai dan seluruh penumpang sudah berada di dalam kabin pesawat, salah satu penumpang laki-laki berinisial HS (29) yang memiliki nomor kursi 3A sesuai lembar masuk pesawat (boarding pass) tiba-tiba membuka jendela darurat (emergency exit window),” kata Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic of Wings Air, Minggu (07/03/2021).
Danang mengatakan pesawat jenis ATR 72-500 dengan nomor registrasi PK-WFO yang membawa penumpang 44 orang di tambah 4 awak seharusnya berangkat pada pukul 08.45 WIB.
“Atas kondisi tersebut, seluruh penumpang diturunkan dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan bandar udara,” ungkapnya
Kemudian si pembuka jendela pesawat oleh HS diserahkan ke petugas keamanan bandara (aviation security). Petugas layanan darat kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pesawat.
“Wings Air telah menyerahkan HS kepada pihak terkait beserta Otoritas Bandar Udara guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Atas kondisi tersebut, mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air penerbangan IW-1248 yaitu 55 menit,” ungkap Danang.
Pesawat kemudian berangkat pukul 09.40 WIB dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain yakni ATR 72-600 registrasi PK-WHM. Pesawat mendarat di Gunung Sitoli pukul 10.45 WIB.
“Wings Air menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first),” ujarnya.
Danang mengingatkan para penumpang agar mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan serta kenyamanan. Penumpang yang melanggar aturan akan diberi sanksi tegas.
“Tindakan yang dilakukan oleh penumpang indisipliner atau unruly/disruptive passenger akan mendapatkan sanksi tegas dan memiliki konsekuensi hukum,” tutupnya (San/MX)