Alasan Keselamatan Pengoperasian 26 Odong-Odong di Siantar Dihentikan - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Monday, March 1, 2021

Alasan Keselamatan Pengoperasian 26 Odong-Odong di Siantar Dihentikan

Alasan Keselamatan Pengoperasian 26 Odong-Odong di Siantar Dihentikan



MetroXpose. Com, Pematangsiantar - Pelarangan Beroperasinya Odong Odong dikota Pematang Siantar menuai pro kontra, dari segi keselamatan sudah dipastikan tidak laik digunakan sebagai angkutan penumpang Orang. 

Angkutan Odong-Odong tidak termasuk transportasi darat baik dari jenis dan Kelengkapan Perizinan perhubungan darat tidak terdaftar.

Kendaraan Modifikasi untuk angkutan Borongan rekreasi berkeliling kota ini sudah lama beroperasi di kota Pematang siantar. Keberadaanya juga meresahkan serta membahayakan pengguna jalan dan pengendara lain.

Polres Pematangsiantar pekan lalu telah menertibkan odong-odong karena dianggap membahayakan penumpangnya serta pengguna jalan lainnya.

“Odong-odong itu pasti tidak memenuhi persyaratan teknis seperti yang dimiliki kendaraan bermotor lainnya, sementara mereka beroperasi di jalan umum,” ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar saat acara forum discussion di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar, Senin (01/03/2021).

Pihak 
Polres mengatakan telah menahan 2 unit odong-odong sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah mengeluarkan instruksi untuk penertiban selama belum diputuskan regulasi terkait odong-odong.

Dikatakan, selama masih dilakukan pengkajian agar pemilik odong-odong dapat memiliki penghasilan dari kegiatan atau pekerjaan lain.

Sementara itu DPRD Pematangsiantar Denny Siahaan mengatakan bahwa odong-odong dari segi hukum dan keselamatan penumpang tentu sudah menyalahi.

“Sebagai wakil dari masyarakat, saya berharap kepada pemerintah kota ada langkah-langkah dan solusi terkait odong-odong ini”ujarnya

Sekretaris komunitas Odong-odong Mulyadi Sabil mengatakan, jumlah odong odong di Siantar ada 26 unit. Diantaranya, model kereta api ada 12 unit, 10 unit model moge atau kereta dan 4 unit model mobil.

 Odong-odong yang mereka miliki layak untuk digunakan di jalan umum dan tidak mengganggu para pengguna jalan lainnya. Dia beralasan odong-odong beroperasi hanya Sabtu dan Minggu baru ramai itu pun dimulai jam enam sore sampai jam 10 malam sedangkan hari biasanya mereka sepi penumpang,"Tuturnya

Rencananya Wali Kota, DPRD dan Kapolres Pematangsiantar akan mengadakan pertemuan ulang terkait keberadaan odong-odong di kota Siantar.