Metroxpose.com Raha - Dugaan Pengisian jerigen di SPBU depan SOR La Ode Pandu Kabupaten Muna semakin menjadi-jadi tanpa menghiraukan Peraturan Presiden No 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu.
Baca Juga | Urus KTP 2 tahun Tidak Selesai, Warga Sidodadi Medan Komplen
"Di regulasi tersebut juga mencakup larangan SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi" jelas salah satu warga yang mengantri BBM di SPBU kepada awak media, Rabu (17/02/2021).
"Di regulasi tersebut juga mencakup larangan SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi" jelas salah satu warga yang mengantri BBM di SPBU kepada awak media, Rabu (17/02/2021).
Baca Juga | Bejat, Ayah Cabul Sikat Putri Kandung dibawah Umur
Atas kejadian tersebut, banyak keluhan konsumen yang hendak melakukan pengisian bahan bakar kendaraan pribadinya baik roda dua maupun roda empat karena terpaksa antrian panjang untuk menunggu giliran setelah selesai petugas SPBU melayani pengisian jerigen yang memakan waktu berjam-jam.
Atas kejadian tersebut, banyak keluhan konsumen yang hendak melakukan pengisian bahan bakar kendaraan pribadinya baik roda dua maupun roda empat karena terpaksa antrian panjang untuk menunggu giliran setelah selesai petugas SPBU melayani pengisian jerigen yang memakan waktu berjam-jam.
Baca Juga | Kominfo Blokir Tiktok Cash, Bareskrim Terima Aduan Dugaan Penipuan Dan Tindakan Pidana Pencucian Uang
"Petugas SPBU hanya mementingkan keuntungan sendiri tanpa memikirkan keperluan orang banyak,” tegas warga lain yang juga ikut mengantri.
Kejadian ini terus berlalu tanpa ada perhatian dari Aparat Penegak Hukum Setempat.
“Kalau seperti ini terus menerus dibiarkan oleh pihak yang berwenang, daerah kita ini jadi apa..?" keluh pengantri lainnya.
Lemahnya pengawasan pihak berwenang menjadikan pihak SPBU leluasa melakukan aksinya. Tak jarang warga yang ingin mendokumentasikan pelayanan pengisian jerigen ini mendapat intimidasi dari pihak terkait.
"Petugas SPBU hanya mementingkan keuntungan sendiri tanpa memikirkan keperluan orang banyak,” tegas warga lain yang juga ikut mengantri.
Kejadian ini terus berlalu tanpa ada perhatian dari Aparat Penegak Hukum Setempat.
“Kalau seperti ini terus menerus dibiarkan oleh pihak yang berwenang, daerah kita ini jadi apa..?" keluh pengantri lainnya.
Lemahnya pengawasan pihak berwenang menjadikan pihak SPBU leluasa melakukan aksinya. Tak jarang warga yang ingin mendokumentasikan pelayanan pengisian jerigen ini mendapat intimidasi dari pihak terkait.
"Saya pernah foto, tapi Hp saya mau di rampas, pokoknya itu orang yang datangi saya tidak mau pergi sebelum saya hapus itu foto" ungkap konsumen lainnya dengan lirih.
Diakhir pembicaraan, masyarakat yang mendokumentasikan kejadian tersebut berpesan konsumen yang membawa jerigen disiapkan satu pompa khusus untuk melayani mereka.
"Supaya konsumen yang antri kendaraan tidak lama-lama berpanas-panasan menunggu antrian dan semoga usulan saya ini bisa sampai di pihak Pertamina" tutupnya. (ARR/MX)