Medan Night Market Disegel, Langgar Perwal Tentang Pencegahan Covid-19 - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Sunday, February 14, 2021

Medan Night Market Disegel, Langgar Perwal Tentang Pencegahan Covid-19


Medan Night Market Disegel, Langgar Perwal Tentang Pencegahan Covid-19

MetroXpose.com, Medan - Tim Satgas yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Medan Muhammad Sofyan, MSP bersama Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono harus bertindak tegas. Mengingat pengelola Medan Night Market telah berulang kali diberikan peringatan untuk mematuhi pembatasan jam kegiatan usaha guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan berdasarkan SE Walikota Medan No. 440/0674 tanggal 9 Pebruari 2021.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Sofyan mengatakan pengelola Medan Night Market tidak perduli dengan upaya bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Medan yg belakangan ini masih meningkat jumlah yang terkonfirmasi Covid-19.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
"Telah berulang kali kami ingatkan, namun masih dilanggar juga hingga akhirnya kami harus bertindak tegas dengan menutup sementara tempat usaha tersebut," ungkap Sofyan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Selanjutnya Sofyan berharap pelaku usaha lainnya untuk tetap mematuhi Perwal No. 27 Tahun 2020 dan kebijakan pemerintah lainnya sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
“Saya berharap semua usaha di Kota Medan terutama yang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan agar mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku dimasa pandemi yang belum berakhir ini dan Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP dan OPD terkait di Pemko Medan akan terus melakukan pengawasan terhadap semua lokasi usaha, ujar Sofyan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Hal senada juga disampaikan Kadispar, pengelola Medan Night Market tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan sehingga penutupan sementara atas usaha tersebut terjadi. Penutupan sementara selama 14 hari kelender ini ditandai dengan penyegelan pintu masuk dan keluar lokasi usaha dengan membuat Police PP Line dan menempelkan stiker tanda usaha ditutup untuk sementara dilokasi yang mudah dilihat masyarakat.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
"Untuk pelaku usaha yang ada di Kota Medan jangan sampai abai terhadap peraturan yang ada. Hal ini dilakukan agar wabah Covid-19 segera berakhir", pungkas Agus (San/MX)