Diluar Jam Dinas Polisi Dilarang ke Club Malam dan Sejenisnya - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Friday, February 26, 2021

Diluar Jam Dinas Polisi Dilarang ke Club Malam dan Sejenisnya

Diluar Jam Dinas Polisi Dilarang ke Club Malam dan Sejenisnya


MetroXpose.com, Jakarta - Dua Bulan terakhir diawal tahun 2021 Institusi kepolisian negara Republik Indonesia kerap dipermalukan oleh Internal, dengan kasus Kapolsek Kompol Yuni pesta sabu di Bandung,  Kasat Narkoba Polres Siantar Joged Di Club Malam, hingga Cornelius Siahan Letuskan senjata di Cafe, dan Terakhir pembunuhan 2 wanita di Medan,  diduga juga pelaku seorang Oknum Polisi yang bertugas di Polres Belawan. Untuk itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan dan melakukan beberapa kegiatan di tempat tersebut.

Baca Juga | Satnarkoba Polres Tanah Karo Ciduk Pendi CS terkait Ganja 250 Gram

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” kata Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (26/2/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.

Baca Juga | Bejat, Ayah Cabul Sikat Putri Kamdung Dibawah Umur

“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” tuturnya.

“Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk),” sambung Rusdi. (Uli/MX)