Baca Juga | Kapoldasu Pimpin Gelaran Penandatanganan Fakta Integritas dan Peserta Sespim Polri
Hal itu disampaikan Komjen Sigit saat memberikan paparan dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di hadapan Komisi lll DPR RI, Rabu (20/1/2021).
“Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan Komjen Sigit saat memberikan paparan dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di hadapan Komisi lll DPR RI, Rabu (20/1/2021).
“Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga | Edi Rahmayadi: Pengelolaan Geopark Kaldera Danau Toba Prioritaskan kesejahteraaan Masyarakat Setempat
Listyo mengatakan dengan e-TLE maka akan menghindari praktik oknum Polantas yang menyimpang saat melakukan tilang. Polantas akan lebih fokus pada mengatur arus lalu lintas.
Listyo mengatakan dengan e-TLE maka akan menghindari praktik oknum Polantas yang menyimpang saat melakukan tilang. Polantas akan lebih fokus pada mengatur arus lalu lintas.
Baca Juga | Amanda Manopo Buka Suara Dirinya Pernah Menikah di Usia 18 Tahun
“Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi icon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” ujarnya. (Ayu/MX)
“Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi icon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” ujarnya. (Ayu/MX)