Dugaan Pungli Honorer di Pemkab Simalungun, Junimart Lapor ke Mendagri Langsung - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Tuesday, January 19, 2021

Dugaan Pungli Honorer di Pemkab Simalungun, Junimart Lapor ke Mendagri Langsung


Dugaan Pungli Honorer di Pemkab Simalungun, Juimart Lapor ke Mendagri Langsung


MetroXpose.com, Simalungun - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DR Junimart Girsang SH MH saat rapat kerja dengan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB mengungkapkan bahwa masih ada kepala daerah yang melakukan rekrutmen atau pengadaan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah dengan dugaan  praktik pungutan liar.

Baca Juga | Ditrkrimsus Polda Sumut Panggil Rektor USU

Bahkan, mereka juga memungut biaya supaya para tenaga honorer yang Masa kontraknya berakhir jika kontrak ingin diperpanjang dan tetap bisa bekerja di lingkungan pemerintahannya.

"Ini tugas dan kewenangan Pak Mendagri supaya mengawasi para kepala daerah. Mereka itu sampai sekarang masih menerima tenaga honorer dan mungutin duit sampai sekarang pak," tegas Juni di ruang rapat Komisi II, Senin, 18 Januari 2021

Baca Juga | Amanda Manopo Buka Suara Dirinya Pernah Menikah di Usia 18 Tahun

Anggota DPR dari Fraksi Partai PDI Perjuangan daerah pemilihan Sumatera Utara III itu menyatakan, tindakan tersebut terjadi di wilayah Simalungun, Sumatera Utara.

"Jadi tolong Pak Mendagri ini diawasi di daerah. Ini di Simalungun boleh dicek ke dinas di sana. Di sini (sambil menunjukkan ponselnya) ada beberapa tenaga honorer (cerita) ke saya dan mereka dimintai duit," ungkap Junimart yang disiarkan langsung TV Parlemen secara Live. 

Baca Juga | Sembako Dijarah, bantuan Sosial Korban Gempa SulBar Dikawal Polisi

Menurutnya, di daerah tersebut terdapat 1.210 tenaga honorer yang mereka masa kontraknya sudah habis dalam waktu satu tahun ini. Bahkan tenaga honorer masih ditambah 600 orang.

"1.210 tenaga honorer sekarang dan masa kontrak mereka sudah habis satu tahun. Untuk memperpanjang mereka harus membayar bahkan tenaga honorer juga ditambah lebih kurang 600 orang," tutur dia.

Adapun nominal biaya yang dipatok untuk bisa memperpanjang kontrak tersebut, dikatakan Junimart, sebesar Rp2 juta sampai dengan Rp10 juta.

"Kalau punya backing Rp2 juta kalau tidak punya backing Rp10 juta. Setiap tahun ini pak, ini yang mengakibatkan banyak tenaga honorer menuntut untuk diangkat jadi CPNS, tenaga kontrak (PPPK) segala macam. Dampaknya begitu pak," Pungkasnya (San/MX)