MetroXpose.com, Medan - Penyidik Ditkrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Runtung Sitepu, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga | Sembako Dijarah, bantuan Sosial Korban Gempa SulBar Dikawal Polisi
“Bukan diperiksa, beliau kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi,” beber John. Disinggung mengenai klarifikasi terhadap Runtung Sitepu, John mengaku terkait adanya dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara di Kwala Bekala Kampus II USU.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pemanggilan tersebut. “Dia (Runtung) datang diundang untuk memberikan klarifikasi,” ujarnta
Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, juga membenarkan pemanggilan terhadap Rektor USU, Runtung Sitepu.
“Bukan diperiksa, beliau kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi,” beber John. Disinggung mengenai klarifikasi terhadap Runtung Sitepu, John mengaku terkait adanya dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara di Kwala Bekala Kampus II USU.
Baca Juga | GOL, Syarifa PNS BNN Provinsi Sumut Diduga Korupsi 750Juta
“Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran Tahun 2017,” terangnya. Untuk diketahui, lahan kampus yang bersumber dari hibah Pemprov Sumatera Utara telah diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu dijabat Syamsul Arifin. (San/MX)
“Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran Tahun 2017,” terangnya. Untuk diketahui, lahan kampus yang bersumber dari hibah Pemprov Sumatera Utara telah diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu dijabat Syamsul Arifin. (San/MX)