Ditkrimsus Polda Sumut Panggil Rektor USU - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Tuesday, January 19, 2021

Ditkrimsus Polda Sumut Panggil Rektor USU

Ditkrimsus Polda Sumut Panggil Rektor USU


MetroXpose.com, Medan - Penyidik Ditkrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Runtung Sitepu, Selasa (19/1/2021). 

Baca Juga | Sembako Dijarah, bantuan Sosial Korban Gempa SulBar Dikawal Polisi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pemanggilan tersebut. “Dia (Runtung) datang diundang untuk memberikan klarifikasi,” ujarnta

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, juga membenarkan pemanggilan terhadap Rektor USU, Runtung Sitepu.


“Bukan diperiksa, beliau kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi,” beber John. Disinggung mengenai klarifikasi terhadap Runtung Sitepu, John mengaku terkait adanya dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara di Kwala Bekala Kampus II USU.

Baca Juga | GOL, Syarifa PNS BNN Provinsi Sumut Diduga Korupsi 750Juta

“Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran Tahun 2017,” terangnya. Untuk diketahui, lahan kampus yang bersumber dari hibah Pemprov Sumatera Utara telah diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu dijabat Syamsul Arifin. (San/MX)