"Sementara uang yang disita sekitar Rp400 juta. Diduga ini bagian dari kesepakatan sekitar Rp3 miliar-an untuk izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi. AMP (Ajay Muhammad Priatna) Walikota Cimahi dll sebentar lagi tiba di gedung KPK," ujar sumber internal Bidang Penindakan KPK
Penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Firli memastikan, penangkapan Ajay Muhammad Priatna sehubungan dengan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.
Di sisi lain, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan tanggapan atau konfirmasi ihwal penangkapan terhadap Ajay Muhammad Priatna dkk hingga berapa jumlah barang bukti yang telah disita tim KPK.
"Saat ini belum bisa kami sampaikan. Yang bersangkutan dan beberapa pihak lain akan tiba di Gedung KPK," kata Ali. (Ayu/MX)