MetroXpose.com, Jakarta - Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selekai CPNS 2019 pada tanggal 31 Oktober 2020, Untuk yang tidak lulus diberikan peluang Sanggahan hingga 3 November 2020.
Caranya Login ke website dimana regaitrasi pada saat mendafatar sebelumnya. Sanggahan hanya sekali dan akan dijawab pihak panitia lewat portal SSCN BKN dari tanggal 1-4November 2020
Langkah selanjutnya Yang sudah lulus akan masuk ketahap pemberkasan dan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS pada tanggal 6 Nopember 2020 secara digital lewat akun peserta yang terregister di SSCN BKN, Seperti biasa apabila dalam kurun waktu yang ditentukan peserta yang lulus tidak memenuhi semua perysratan kelengkapan administrasi dan sebagainya maka dinyatakan gugur dan atau harus menundurkan diri. (Ayu/MX)