MetroXpose.com, Medan - Pro dan Kontra terkait UU Omnibus Law yang telah disahkan DPR menuai banyak aksi. Di Medan aksi penolakan dilakukan di seputaran Juanda Simpang Brigjen Katamso, Kamis (8/10/2020)
Baca Juga | Wakil Gubernur Sumut Imbau Masyarakat Bijak Menyikapi UU Omnibus Cipta Kerja
Aksi protes itu diwarnai dengan membakar ban dan bentangan spanduk berisi penolakan UU Cipta kerja.
Pantauan dilapangan tampak massa demonstran dari berbagai organisasi, berorasi dan meneriakkan tuntutan yang diinginkan Menjadikan Keadaan lalu lintas macet dan tampak petugas polisi berjaga dilokasi,
Baca Juga | Kasat Reskrim Polres Simalungun Mendadak Dicopot, Kasus Apa?
Setelah menggelar aksinya para demonstran meninggalkan lokasi dan menuju Gedung Dewan
Polda sumut sudah mengerahkan pasukan Huru Hara berjaga lengkap dengan Mobil Water Canon yang disiagakan di sekitar gedung DPRD kota Medan.
Informasi yang dihimpun peserta demo kali ini diikuti juga pelajar dalam menyuarakan penolakan UU Omnibus Law yang sudah diundangkan 3 Hari lalu. (San/MX)