MetroXpose.com, Medan - Polrestabes Medan Mengungkap jaringan peredaran Narkoba antar Negara, berawal dari penangkapan seorang pria yang menjadi Target di Pool Bus Bintang Utara jalan SM Raja Medan. Pria berinisial I (25) warga desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tangkahan, Aceh Utara dan diamankan 1 Kg Narkoba jenis Sabu.
Pengembangan yang dilakukan Satuan Rarkoba Polrestabes Medan pada tersangka, ada rekan i yang sedang dalam perjalanan menuju medan dari Dumai dan kembali petugas berhasil meringkus dua pria RMN (30) dan MK (21) di jalan Gatot Subroto Medan keduanya warga asal Aceh turut diamankan 8 Kg Sabu
Hal Senada diungkapkan Kapolrestabes Medan perihal penangkapan akan pengedar Narkoba jaringan Dua Negara yang diduga dari negri jiran singgah di Dumai dan di akomodir distribusinya menuju Medan. Salah Satu Tersangka terpaksa dilakukan tindakan terukur karena mencoba melawan petigas pada saat penangkapan," pungkas Kombes Riko pada paparan keterangan pers pada Senin (5/10/2020)
Lanjutnya Tidak hanya sampai disitu Petugas juga melakukan pengembangan sehingga semua pelaku yang berjumlah 6 orang berhasil diamankan, salah seorang Tersangka berinisial CP menyimpan Narkoba tersebut di salah satu Mes Pemko Tanjung Balai di Jalan Karya Johor Medan.
Polrestabes Medan sedang berkordinasi dengan Sekda Kota Tanjung Balai terkait temuan Narkoba 5 Kg di Kamar Mess tempat menginap Tersangka, Tutupnya. (San/MX)