“Pelaku pelemparan dua satpam DPRD Kota Medan. Saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (12/10/2020).
Namun demikian, Kombes Pol Tatan tidak merinci identitas serta motif kedua satpam tersebut melempar dari atas gedung dewan. Kombes Pol Tatan mengatakan kedua tersangka masih dalam pemeriksaan.
“Apakah dia itu iseng atau mungkin karena gedungnya dilempari,” katanya.
Sebelumnya, unjuk rasa penolakan Undang–Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di Medan pada Kamis (8/10/2020) berujung ricuh. Terjadi pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan dan terekam serta videonya beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi beberapa detik itu terjadi 3 kali pelemparan ke arah massa aksi yang dilakukan oleh dua orang dari atas Gedung DPRD Medan. (San/MX)