MetroXpose.Com, Simalungun - Kasat Reskrim Polres Simalungun mendadak di mutasi lewat Telegram Kapoldasu Nomor ST/933/X/Kep/2020 tenggal 6 Oktober 2020 tentang Mutasi Dua Perwira Pertama (Pama) dijajaran Poldasu.
Baca Juga | Demo Buruh Tolak UU Omnibus Law Serentak di Kota Besar Indonesia
AKP Jerico Lavian Chandra sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Pokres Simalungun dimutasi sebagai PAMA Yanma Polda Sumut dan digantikan AKP Rachmat Ariwibowo yang sebelumnya menjabat Kanit Tidik 5 Satreskrim Polrestabes Medan.
Kadivhumas Poldasu Kombes Pol Tatan Irsan membenarkan telah terjadi pergantian dua perwira dijajaran poldasu yaitu di polres simalungun, saat ini Kasat Reskrim Polres simalungun yang dibebastugaskan terkait pemeriksaan oleh Propam Poldasu,Ujarnya Selasa 07/10/2020)
"Mengenai Kasus apa, kita masih menunggu hasil pemeriksaan, apa itu berkaitan masalah profesionalisme, kita tunggu hasil dari Bidpropam Polda Sumut," pungkasnya saat dikonfirmasi Wartawan. (San/MX)