MetroXpose.Com, Medan - Kasus Pencurian dengan kekerasan yang terjadi bulan sepetmber lalu menyisakan kasus penganiayaan ya g disangkkan keluarga kepada Oknum petigas Polsek Sunggal saat menangkap 8 orang tersangka yang menyaru sebagai Polisi dan KTA BNN dan memaksa mengambil kendaraan modus tuduhan pengguna Narkoba kepada pengendara pada 8 September 2020 lalu.
Polsek Medan Sunggal Berhasil meringkus kawanan penjahat yang memakai seragam polisi selang beberapa hari karena adanya aduan dari korban perampasan kendaraan pada seorang di jalan gagak hitam Medan.
Dibalik Jeruji para tersangka diinapkan menunggu proses oenyidikan lanjutan, tetapi ada tersangka yang dalam kondisi meninggal dunia dikarenakan sakit dan pihak keuarga menolak dilakukan otopsi.
"yang menarik disini adalah setelah mebuat pernyataan mereka langsung membuat laporan polisi ke Polda Sumut, Keluarga Alm Joko. bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan penyidik Polsek Sunggal," kataya
Atas dasar laporan itu Pihak Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan internal di jajarannya hasilnya bawha Alm Joko sudah 5 kali dirawat dan pernah terakhirnya 5 hari dalam perawatan. Rekam medis ada tapi kami tak bisa sampaikan disini, alm kedua Rudi sudah 2 kali dirawat di rumah sakit yang sama, Ujar Kombes Riko
Lanjut Riko memaparkan bahwa keluarga sudah menandatangani Surat keberatan Untuk Otopsi dan apa yang disampaikan keluarga tidak terbukti.
Falam Kesempatan lain 1 dari 4 orang tersangka yang dihadirkan merupakan adik kandung Joko menyebutkan bahwa abngya meinggal karena sakit demam dan diduga terkena serangan angin duduk, " Disini tak ada yang dipukuli polisi saya diperiksa barengan ujar Edi Saputra adik Alm Joko.
Pihak Polrestabes Medan Masih berkonsultasi kepada bidang hukum poldasu untuk melaporkan balik pelapor. Pungkasnya (lam/MX)