MetroXpose.Com. Sipahutar - Pelaku Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pekerjaan Rehabilitasi DI Sorkam Barat di Desa Sorkam Barat Kabupaten Tapanili Tengah tahun 2015 berhasil diringkus dikediamannya di desa Sabung Nihuta I, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuki Utara selasa (6/10/2020) malam.
Baca Juga | Kasat Reskrim Polres Simalungun Mendadak Dicopot, Kasus Apa?
Saat Dikonfirmasi "Hotman ditangkap dalam kondisi tidur dikamar dan tanpa ada perlawanan, penangkapan langsung dipimpin Asintel Kejatisu dan aparat terkait," ujar Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian Rabu (7/10/2020)
Baca Juga | Temuan 5 Kg Sabu di Mess Pemko Tanjung Balai, Polisi Panggil Sekda
Kerugian Negara yang ditimbulkan atas kasus Korupsi yang dilakukan Hotman sebesar 731.185.605. terdakwa diberangkatkan ke Medan dan akan diserahkan ke Kejatisu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Mar/MX)